BITUNG KOMENTAR-Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sadat Minabari didampingi Camat Ranowulu Dolfie Rumampuk dan Lurah Pinasungkulan Siska Komaling serta perwakilan TNI dan Polri, meninjau lokasi tambang emas liar di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Rabu (17/2/2021) siang tadi.
Kepala DLH kota Bitung Sadat Minabari kepada sejumlah wartawan ikut meninjau lokasi tambang emas yang tidak dikantongi ijin tersebut mengatakan, bahwa DLH turun kelapangan atas informasi laporan dari warga di Kelurahan tersebut ada kegiatan tambang emas liar.
“Saya juga kaget ternyata info ini benar. Dilokasi kami temui ada ratusan titik lubang tambang yang mempekerjakan 7 sampii 8 orang penambang per titik lubang galian. Ditanyai terkait tindakan. Minabari menjelaskan, saat ini pihaknya hanya melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, kita ambil pulbaket dulu,” kata Sadat.
Untuk selanjutnya kata Minabari, ia akan diskusikan bersama dengan pimpinan daerah. Sebab lokasi tambang itu keliatannya cukup besar dan cukup banyak tambang ilegal yang ada di lokasi tersebut.
“Nah. Artinya kita akan diskusi bersama dengan pihak keamanan langka-langka penanganannya seperti apa yang harus kita ambil kedapannya,”jelasnya.
Hal yang sama dikatakan Camat Ranowulu Dolfie Rumampuk, pihaknya masih mendata lokasi dan pekerja tambang,”Karena sampai saat ini pemkot belum memiliki data resmi,”kata Rumampuk.
Lanjutnya, sebelum dilakukan penertiban pemerintah berencana memanggil pemilik lahan untuk diberikan pengertian mengenai hal yang dimaksut.
“Sebab pengolahan lokasi apapun wajib memiliki ijin resmi, nah kedepan untuk penertiban lokasi tambang ilegal itu. Kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan daerah,”tandasnya.
Sementara, Herman salah satu warga Kelurahan Pinasungkulan pada pada saat pengambilan data oleh Pemerintah Kota Bitung di lokasi tambang liar tersebut menjelaskan, kegiatan tambang ini dilakukan kerena warga sudah tidak ada lagi lahan pekerjaan dimana bisa berkebun untuk mencukipi kebutuhan untuk keluarga mereka sehari hari.
“Iya, hampir semua lahan perkebunan dan pekarangan rumah kami diambil alih oleh pihak perusahan MSM, dimana lagi kami bisa mencari nafkah demi kebutuhan makan kami per hari. Meskipun kami akui ini salah, tapi setidaknya dengan para penambang hadir di tempat ini, ini sudah membantu pertumbuhan ekonomi yang ada di Kelurahan Pinasungkulan, apalagi di masa pandemi covid-19. Jujur kami sangat kwalahan mencari nafkah pak, apakah Pemkot Bitung ada solusinya,” keluh Herman di hadapan Kadis DLH, Camat Ranowulu dan Lurah.
Senada juga disampaikan Frans warga Kelurahan Tetelu Kabupaten Minahasa Utara, salah satu pengelolah/penunjang titik galian tambang emas mengatakan, dari hasil yang diperoleh dari setiap titik galian, itu dibagi dengan pemilik lahan.
“Setiap titik lubang galian, misalnya 13 koli (Karung_red) kami hanya mengambil 10 koli sisanya 3 koli dibagi kepada pemilik lahan,” kata Frans atau biasa dipanggil Pra.
Disentil terkait keamanan di lokasi para penambang. Pra menjamin tidak akan ada kekacauan atau permasalahan,” Biasanya terjadi kekecauan di lokasi tambang itu dikarenakan tidak ada kepemilikan lahan yang sah, para penambang ingin mengambil alih lahan yang lain untuk dijadikan lahan galian mereka, biasanya seperti itu,” ujar Pra.