![]() |
ANIS BYARWATI |
JAKARTA KOMENTAR-Dana sebesar Rp20 triliun yang digelontorkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) untuk menyelesaikan masalah keuangan PT Jiwasraya, ditolak Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Fraksi PKS tidak sependapat dan tidak setuju pemberian PMN sebesar Rp 20 trilliun kepada PT BPUI (Persero), untuk penyelesaian kasus PT Jiwasraya (Persero),” tegas politisi PKS Anis Byarwati seperti dilansir dari berita hukum.c,pekan lalu.
Menurutnya, kerugian yang dialami Jiwasraya adalah kejahatan korupsi atau perampokan yang harus diproses secara hukum. Bukan malah memberi gelontoran dana besar kepada Jiwasraya.
“Permasalahan dalam kasus Jiwasraya diakibatkan adanya indikasi korupsi, fraud, dan missmanagement. Perampokan atas Jiwasraya harus di proses secara hukum, dan pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah,” katanya.
Adanya PMN sebesar Rp 20 triliun dari APBN ini, sambung anggota Komisi XI DPR itu, akan mencederai hati rakyat Indonesia.
Pasalnya, pemerintah seakan mengambil alih kerugian tersebut yang justru malah menambah beban bagi keuangan negara.
“Pemberian PMN sebesar Rp 20 trilliun yang bersumber dari APBN merupakan pengalihan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat kepada rakyat Indonesia. Hal tersebut merupakan pencederaan bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
“Aset-aset Jiwasraya yang masih bisa diselamatkan, diprioritaskan untuk menyelesaikan kewajiban kepada nasabah “tradisional” Jiwasraya yang merupakan kumpulan orang dan para pensiunan, bukan untuk nasabah,” tandasnya.(ra/RMOL/bh/sya/Greyke Monigir/Ce Ce)