LAGI ASYIK JUDI CATUR, 2 PRIA INI TAK BERKUTIK DICIDUK TEAM TARSIUS

Bitung, Hukum70 Dilihat

BITUNG KOMENTAR-Team Tarsius Polres Bitung meringkus dua Warga Bitung saat tengah asyik main catur, Sabtu (9/5/2020) pukul 12:30 Wita.

Pantauan komentar.co.id, penangkapan kedua warga Bitung ini berawal Team Tarsius Polres Bitung melakukan Giat Patroli malam di wilayah pasar Winenet Kota Bitung.

Kedatangan Team Tarsius, membuat dua pelaku tak berkutik sebab dari bawah papan catur ditemukan uang tunai sebanyak Rp 125 ribu, uang taruhan.

Bersama barang bukti, Team Tarsius kemudian menggelendang pelaku Nurdin (33) alias Daeng Warga Winenet, dan LH (37) alias Lili Warga Tinombala ke Polsek Aertembaga untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku mengakui bahwa judi catur awalnya hanya taruhan Rp 10 ribu hingga berkembang sampai Rp 50 ribu.

Kateam Tarsius Polres Bitung Bribka Angky Koagow mengatakan, apapun permainanya kalau sudang menggunakan taruhan itu dianggap judi.

“Permainan apapun melibatkan pertaruhan di dalamnya, sehingga ketika salah satu di antara Anda memenangkan permainan, akan memperoleh keuntungan (misal: uang) dari pihak lainnya. Hal tersebut dapat digolongkan sebagai judi,” kata Koagow. (Ivan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *