WALIKOTA MANADO GSVL AJUKAN PENANGGUHAN PEMBAYARAN ANGSURAN ASN DAN DPRD MANADO KE-BANK SULUTGO

Berita Utama, Manado34 Dilihat
VICKY LUMENTUT

MANADO KOMENTAR-Setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang mengalami penurunan secara drastis akibat wabah pandemi corona virus disaese (covid-19), maka Walikota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut. SH. M.Si. DEA menyampaikan permohonan kepada pihak pimpinan BankSulutGo, agar dapat menangguhkan pinjaman agunan gaji, termasuk tunjangan dari Aparat Sipil Negara (ASN) dan Anggota DPRD  Manado selama tiga bulan, yakni bulan Mei, juni dan bulan juli 2020.

Permohonan itu disampaikan secara tertulis lewat  surat Walikota Manado, DR. Ir, GS Vicky Lumentut, SH, M.Si,DEA, perihal permohonan penangguhan pemotongan pinjaman kepada Direktur PT Bank SULUTGo, tanggal 21 April 2020, Nomor : 044/04/Setdako/262/2020.

“Dengan penangguhan angsuran pinjaman tersebut, setidaknya dapat menangggulangi beban ekonomi, terutama kebutuhan dasar selama status tanggap darurat bencana non alam penyebaran wabah covid-19 di Kota Manado” tandas Walikota Manado GSVL.(jose).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *