MANADO KOMENTAR-Kabag Pem-Humas Kota Manado, Drs Sonny M. Takumansang, M.Si, Kamis (10/04/2020) mengatakan.
Pemerintah Kota Manado akan segera menyalurkan bantuan kepada warga terdampak covi-19, melalui Dinas Sosial, siap menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak pembatasan aktivitas saat pendemi virus corona atau Covid-19.
Kendati begitu kata Takumansang, untuk menyalurkan beras serta paket sembako kepada warga terdampak covid-19, ada mekanisme atau aturan yang diambil Pemkot Manado, dalam penyaluran tersebut.
Menurut Takumansang, warga yang layak untuk menerima bantuan itu adalah mereka yang sudah didata oleh pihak kelurahan dan dibawah ke-Dinas Sosial Kota Manado, dengan data yang akurat termasuk warga yang memiliki NIK sebagai penduduk kota Manado.
Dan kemudian di validasi dengan cara diumumkan kembali nama-nama calon penerima Sembako di masing-masing lingkungan oleh Kepala Lingkungan melalui pengeras suara atau Toa.
” Tahapan ini dilakukan agar rakyat juga mengetahui siapa-siapa calon penerima bantuan Sembako yang benar-benar terdampak wabah Covid-19,”jelasnya.
Seraya menegaskan dari hasil validasi data di lingkungan bisa bertambah atau berkurang jumlah penerimanya. Dan data terakhir itu akan dibuatkan Surat Keputusan Walikota, DR, Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, sebagai penerima bantuan Sembako dari Pemerintah Kota Manado.
Untuk kelancaran penyaluran sembako itu, diharapkan kerjasama semua baik, Camat, Lurah, Kepala Lingkungan dan masyarakat, untuk mengawasi mekanisme penyalurkan Sembako, agar tepat sasaran kepada warga yang terdampak covid-19.(jose)