MINAHASA,KOMENTAR – Adanya seorang warga asal Tompaso yang meninggal di RS Prof.Kandow Malalayang Manado dan di makamkan di lokasi pekuburan Desa Tempok Kecamatan Tompaso seakan membuat resah warga setempat. Namun adanya penguburan ini pihak Polsek Tompaso melalui Kapolseknya IPTU JonlyPolii menegaskan adanya kejadian ini warga masyarakat tak perlu resah. Solanya, asal usul info yang kami terima dari pihak medis di RS Prof. Kandow Malalayang terkait dengan mayat Almarhumah Oma JS Turangan tujuh puluan tahun menurut penjelasan yang diterima menyebutkan, almarhumah awalnya mengidap penyakit paru-paru. Selang beberapa waktu lewat penanganan pihak rumah sakit, almarhumah dijadikan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). “Sampai menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit, almarhumah berstatus PDP. Olehnya, saya berharap kepada warga masyarakat tidak resah dan kuatir atas apa yang terjadi ini, Malah perlu kami sampaikan sesuai dengan penyampaian dari petugas yang menghentar mayat almarhumah, kondisi jenasah dibungkus dengan berbagai bahan mengacu pada prosedur sesuai dengan protap penanganan jenasah PDP. Jadi, sterilisasi jenasah bahkan pelaksanaan kegiatan pemakaman dilakukan sesuai dengan tehnis pihak kesehatan. “ungkap Kapolsek Polii. Dikatakannya pula, pihaknya mengambil langkah melakukan penyemprotan Disinfektan di lokasi dimana mobil jenasah melewati ruas jalan depan Polsek sampai ke ladang pekuburan. “Saya mengharapkan kepada warga masyarakat untuk tidak menyebarkan berita yang tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi. Pula, kepada masyarakat agar tidak terpengaruhi dengan pemberitaan yang seakan membuat resah dan kekuatiran terkait hadir jenasah yang dikuburkan beberapa waktu lalu di ladanga pekuburnan Desa tempok,”tukas Kapolsek Polii. (Ferry Otta)