MINAHASA,Aspirasi Rakyat – Belum ada kepastian alias masih mengambang pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Minahasa. Hal ini mengundang beragam Tanya di kalangan masyarakat. Padahal, infomasi yang didapat wartawan media ini, dana
untuk pelaksanaan Pilhut sudah tersedia bahkan sudah diputuskan lewat
sidang dewan beberapa waktu lalu. Sementara salah seorang anggota Dekab Minahasa Ventje Mawuntu ketika dimintai keterangan terkait alokasi dana Pilhut, dirinya membenarkan bahwa dana ini sudah ada. Dikatakannya, untuk alokasi dana yang kami sepakati bersama pihak Pemkab Minahasa berjumlah miliaran rupiah. “Memang jujur, selaku wakil rakyat kami banyak menerima masukkan dari
masyarakat dan seakan mereka mempertanyakan waktu pelaksanaan Pilhut. Mereka
menyayangkan jika dana yang sudah teralokasi miliaran rupiah untuk Pilhut namun
belum digunakan. Pula, warga masyarakat mempertanyakan kenapa pelaksanaan
Pilhut mengalami keterlambatan. Sebagai representasi warga masyarakat di Dekab
Minahasa kami meminta agar pemerintah kabupaten merespon aspirasi masyaraka
terkait Pilhut untuk segera dilaksanakan,”ungkap Mawuntu. Dikatakannya, dari beberapa
informasi yang kami terima tidak sedikit Hukum Tua yang saat ini berstatus
Penjabat. Malah ada hukum tua masa periode penjabat melebihi lamanya bertugas
Pejabat Hukum Tua. (Ferry Otta)
untuk pelaksanaan Pilhut sudah tersedia bahkan sudah diputuskan lewat
sidang dewan beberapa waktu lalu. Sementara salah seorang anggota Dekab Minahasa Ventje Mawuntu ketika dimintai keterangan terkait alokasi dana Pilhut, dirinya membenarkan bahwa dana ini sudah ada. Dikatakannya, untuk alokasi dana yang kami sepakati bersama pihak Pemkab Minahasa berjumlah miliaran rupiah. “Memang jujur, selaku wakil rakyat kami banyak menerima masukkan dari
masyarakat dan seakan mereka mempertanyakan waktu pelaksanaan Pilhut. Mereka
menyayangkan jika dana yang sudah teralokasi miliaran rupiah untuk Pilhut namun
belum digunakan. Pula, warga masyarakat mempertanyakan kenapa pelaksanaan
Pilhut mengalami keterlambatan. Sebagai representasi warga masyarakat di Dekab
Minahasa kami meminta agar pemerintah kabupaten merespon aspirasi masyaraka
terkait Pilhut untuk segera dilaksanakan,”ungkap Mawuntu. Dikatakannya, dari beberapa
informasi yang kami terima tidak sedikit Hukum Tua yang saat ini berstatus
Penjabat. Malah ada hukum tua masa periode penjabat melebihi lamanya bertugas
Pejabat Hukum Tua. (Ferry Otta)