PENGUSAHA IKAN TERPILIH HUKUMTUA WANUA MATUNGKAS

Novita Tangkudung, Hukum Tua Terpilih 

MINUT KOMENTAR.  Pemilihan hukum tua di Desa / Wanua Matungkas Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, (28/11-2019), berlangsung secara demokratis, aman dan terkendlai di Aula Purukan Desa Matungkas.

Proses penghitungan suara dimulai Pukul 14’00  hingga Pukul 19’30 (malam), berjalan lancar, disaksikan langsung  Kapolres Minahasa Utara, AKBP Grace Krisna Rahakbau, dan Pemerintah Kabupaten Minut serta masing-masing pendukung calon hukum tua.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Matungkas, juga selaku Ketua Jemaat GMIM Sion Matungkas Pdt. Billy Yohanes, STh. angkat bicara atas  terpilihanya, Novita Tangkudung,  Hukum Tua Desa /Wanua Matungkas.

Dikatakan Billy Yohanes, bahwa sosok Novita Tangkudung selaku Hukum Tua  desa Matungkas terpilih, awalanya oleh sebahagian warga memandangnya dengan sebelah mata atau diremehkan dibanding kedua calon lainnya.

Namun dari hasil perolehan suara ternyata Novita Tangkudung, dengan No. Urut 02, unggul jauh dibanding kedua calon lainnya. Ini membuktikan bahwa uang bukan segalanya dalam pesta demokrasi Pilhuk di Wanua Matungkas.

Novita Tangkudung, adalah pelayan khusus di jemaat GMIM Ruth Matungkas, sehingga dukungan para sesama pelayan gereja termasuk Doa Pendeta ternyata berbuah manis dengan terpilihnya Novita sebagai Hukum Tua.

Lanjut Billy Yohanes, di Desa Matungkas ada 4 jemaat GMIM termasuk Gereja GMIM Malak sebagai gereja Wilayah. Dimana Pdt. Billy sebagai Wakil Ketua Wilayah. Telah mengeluarkan seruan moral untuk mendukung pelayan khusus dalam pesta dimokrasi pilhuk di Wanua Matungkas.

Selain dukungan warga gereja, Novita Tangkudung, yang dikenal sebagai pengusaha ikan air tawar, mendapat dukungan penuh dari keluarga besar yang ada di Matungkas, yang memberi diri menopang Novita,  tanpa melihat kekurangan atau kelemahan secara pribadi dari calon mereka hingga berhasil sebagai Hukum Tua, jelas Billy Yohanes .(jansen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *