SULUT KOMENTAR. Pemerintah Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, berkomitment untuk “Mengembalikan Kejayaan Rempah ” , dimana komoditas cengkih Sulawesi Utara memiliki aspek geografis yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia.
Pemprop Sulut melalui Dinas Perkebunan melaksanakan Focus Group Discustion (FGD) Pembangunan Perkebunan terkait Master Plan Komoditas Cengkih Berbasis Koorporasi Pertanian.
FGD yang dilaksanakan di Aula kantor Disbun Sulut kompleks perkantoran Kalasei Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, (18/12-2019). Menghadirkan sejumlah Dosen dari Fakultas Pertanian UNSRAT, Tiem Teknis Dinas Perkebunan Propinsi dan Kabupaten.
Dijelaskan Ir. Refly Ngantung, Kepala Dinas Perkebunan Sulut, sesuai amanat Permentan No. 18/2018. Bahwa Pemerintah Propinsi berkewajiban menyusun Masterplan Pertanian Berbasis Korporasi Petani. Untuk Sulut fokus pada komoditas cengkih, yang meliputi 6 daerah yaitu ; Kabupaten Bolaangmongondow, Bolmong Timur, Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan, Minahasa, Minahasa Utara.
Dalam Master Plan Komoditas Cengkih, dirancang secara terpadu mulai dari aspek hulu hingg hilir, yang akan bermuara pada Korporasi Petani sebagai pemilik lahan dan produksi hingga distribusi dan pengolahan akhir. Diharapkan dengan adanya Master Plan Cengkih di Sulawesi Utara akan meningkatkan kesejahteraan petani cengkih. Jelas Ngantung. (jansen)