MANADO KOMENTAR-Wakil Wali Kota Manado Mor Dominus Bastiaan. SE, melakukan pengisian data sensus kependudukan tahun 2020 secara online, bertempat diruang kerjanya, Senin (24/02/2020).
Menurut Wawali Mor, sensus kependudukan dengan menggunakan data administrasi Kementerian dalam negeri adalah yang pertama kali di era 4.0.
“Untuk pertama kalinya di era industri 4.0 saat ini, Sensus Penduduk 2020 telah menggunakan data administrasi Kementerian Dalam Negeri sebagai basis data.” ucap Mor
Lanjut dijelaskan Wawali Mor, Lebih jauh katanya, pengisian data kependudukan secara online, harus dilakukan guna mewujudkan satu data dan kemajuan pembangunan yang sedang kita lakukan. Dan hal itu adalah langkah nyata menuju satu data kependudukan Indonesia.
“Sensus Penduduk ini sudah berlangsung pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020. Masyarakat Kota Manado dapat melakukan dengan cara sederhana yaitu mengajak seluruh keluarga, tetangga serta orang disekitarnya untuk mengisi sensus secara online dengan menyiapkan KTP, KK dan Akte Nikah,”tandas Wawali Mor, didampingi Kabid Statistik Diskominfo Manado, Paula Lalamentik, S.Sos, Aj. Ak, M. Si dan Kasie Pengumpulan Data dan Administrasi Edgar Tambun, SSTP.(jose)