Tiga Spesialis Pencuri HP Diringkus Team Maleo dan Resmob Polsek Maesa Bitung

BITUNG KOMENTAR-Berdasarkan LP/ 395/VI/2020/SULUT/RES-MINUT, AR (18) alias Andika warga Candi Kelurahan Bitung Barat, RA (23) alias Emon warga Kelurahan Bitung Timur, FL (22) alias Cang Bongko warga Kelurahan Bitung Tengah, berhasil ditangkap oleh Resmob Polsek Maesa Kota Bitung berkolaborasi dengan Team Maleo Polda Sulut, setelah melakukan pencurian di wilayah Kota Bitung dan Manado.  Ke tiga pelaku ini merupakan resisidifis. Pelaku  Andika dan Cang Bongko adalah residifis pencurian, sementara pelaku  Emon adalah residifis pembunuhan.
Penangkapan terhadap 3 pelaku ini. dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Maesa Ipda Tuegeh D. Darus. S. Sos dan Kanit 2 Team Maleo Polda Sulut Ipda Firman, di Wilayah Kota Bitung.

“Ketiga pelaku ini kami tangkap di tiga lokasi berbeda wilayah Kota Bitung, saat diamankan pelaku mencoba melawan dan melarikan diri, untuk itu pelaku kami lakukan tindak tegas terukur di kaki, kemudian para pelaku di serahkan ke Polres Minahasa Utara untuk penyidikannya,” ungkap Tuege.

Lanjut Tuege, selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 8 unit handphone yang disimpan oleh pelaku.

“Modus pencurian dilakoni ketiga pelaku ini, dengan menggunakan sepeda Motor Matic berboncengan tiga kemudian berjalan dari arah bitung menuju ke Kota Manado, kalau ada mobil atau sepeda motor yang terparkir, itu dibongkar kemudian mengambil semua barang berharga yang ada didalam mobil tersebut. Ketiga pelaku juga mengaku mereka sempat masuk mencuri HP di beberapa tempat kos wilayah Kelurahan Manembo nembo bawah depan PT Jaka,” ujar Tuege.

Aksi pencurian yang dilakukan ke tiga pelaku di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu:

-1 (satu) buah HP ASUS TKP ring road
-1(satu) buah HP VIVO TKP Ring Road
– 1 (Satu) buah HP Reldme biru Tkp Ring road
– 1 (satu) buah HP samsung tab Tkp Maumbi
– 1 (satu) buah HP J One ice TKP  Matuari
– 1 (Satu) buah HP J2 Prime TKP Matuari
– 1 (satu) buah HP samsung j1 Tkp Matuari
– 1 (satu) Buah ASUZ TKP Matuari
– 5 (lima) buah tabung gas (blm di sita) TKP Perum atas polres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *