BEA CUKAI KERJASAMA BNNP SULUT GAGALKAN PENYULUDUPAN NARKOTIKA DI SULUT

 MANADOKOMENTAR- Penyuludupan gelap Narkotika jenis ganja berhasil diungkap dan  digagalkan pihak bea dan cukai bersama BNNP Sulut, selanjutnya ke 4 tersangka bersama barang bukti kini sudah diamankan,

Selanjutnya berdasarkan penelusuran ke 4 tersangka oleh tim tindak kejar berantas BNNP Sulut berhasil meringkus ke 4 tersangka di tempat kejadian perkara(TMP)lokasi kelurahan talete kec Tomohon tengah Kota Tomohon, berikut ke 4 tersangka yakni,

Inisial RD lelaki 33 tahun beragama islam membawa 1 bungkusan yang berisi Narkotika jenis ganja, RD di ciduk dirumah kelurahan kakaskasen kec Tomohon Utara Kota Tomohon, selanjutnya dari hasil interogasi terungkap inisial ER lelaki 29 tahun beragama islam perumahan buah permai kec mapanget di manado meminta membawa i bungkusan narkotika jenis ganja, kemudian narkotika tembakau jenis gorila diminta RL lelaki 19 tahun beragama kristen asal ka .Sangihe.juga lelaki beragama kristen berinisial HT asal kel pintu kota kec kemben utara kota bitung juga diamankan BNNP bersama barang bukti.

Kemudian ke 4 tersangka bersama barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan tembakau jenis gorila mereka langsung diamankan tim tindak kejar berantas BNNP Sulut.

Sementara itu  dalam saat konferensi lewat on line secara virtual musafak kabid kepatuhan internal bea cukai Sulut, mengungkapkan bahwa jika masyarakat yang coba mengedar narkotika sejenis ganja maupun jenis yang lain dihimbau agar berhenti karna tetap akan tertangkap oleh BNN maupun bea cukai Sulut,

“Karena jika mengunakan atau kedapatan memiliki narkotika akan berhadapan dengan hukum juga dihimbau agar jangan masyarakat jzngan coba-coba mengunakan dan mengedar barang terlarang seperti ini kemudian ingatkan pula bagi jika ada yang menggunakan agar secepat berhenti karna akan jadi seperti mereka ke 4 tersangka,” Ungkapnya musafak kepada sejumlah wartawan rabu 16/12.2020 dikantor BNNP Sulut

Senada dengan itu kombes pol Darwanto mewakili kepala BNNP Sulut juga menghimbau bahwa narkotika sangat berbahaya bagi masa depan seseorang, selanjutnya ke 4 tersangka akan diproses sesuai hukum.yang berlaku, Ucapnya.

Peliput(Johny V)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *