Melawan Saat Digerebek, Pencuri Motor di Kanonang Dilumpuhkan Tim URC Polresta Manado

MANADO KOMENTAR-Aksi nekat seorang pencuri kendaraan bermotor berinisial KS alias Vin (alamat: Desa Kanonang Jaga VI) berakhir di balik jeruji besi setelah ditangkap oleh Tim Unit Reserse Kriminal (URC) Polresta Manado. Penangkapan dramatis tersebut terjadi saat pelaku sedang asyik mencuci sepeda motor hasil curian, namun situasi memanas ketika ia mencoba melawan petugas hingga memicu tindakan tembak kaki yang terukur.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai hilangnya tiga unit sepeda motor di wilayah hukum Polresta Manado. Melalui penyelidikan intensif dan analisis intelijen, Tim URC berhasil melacak keberadaan tersangka hingga ke kediamannya di Desa Kanonang Jaga VI.

Saat tim polisi tiba di lokasi mereka menemukan KS alias Vin sedang mencuci sebuah sepeda motor yang diduga kuat sebagai barang bukti hasil curian. Melihat kehadiran aparat, tersangka yang panik langsung berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan fisik.

Situasi kian memanas ketika pelaku terus meronta dan berusaha menguasai senjata atau alat berbahaya milik petugas untuk membahayakan nyawa anggota tim. Mengingat keselamatan personel dan ancaman serius yang ditimbulkan, Kapolres Manado melalui juru bicara menyatakan bahwa petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur operasional standar (POS).

“Setelah memberikan peringatan lisan namun tidak diindahkan, dan karena adanya ancaman nyata terhadap nyawa petugas, maka dilakukan tindakan penembakan pada bagian kaki pelaku untuk melumpuhkan gerakannya,” jelas sumber dari Polresta Manado.

Pasca dilumpuhkan, KS alias Vin diamankan ke Mapolresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan dan konfirmasi, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang menjadi barang bukti. Pelaku diketahui telah mencuri ketiga motor tersebut dalam kurun waktu tertentu sebelum akhirnya tertangkap basah saat mencoba membersihkan jejak dengan mencuci salah satu motornya.

Kapolresta Manado menekankan bahwa tindakan penembakan ini bukan bentuk kekerasan berlebihan, melainkan langkah terakhir (last resort) yang wajib diambil demi penegakan hukum dan perlindungan terhadap aparatur negara yang sedang bertugas.

“Kami mengapresiasi kerja keras Tim URC yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian ini dan menangkap pelakunya secara hidup. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan,” imbuhnya.

Kini, KS alias Vin dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat. Polresta Manado juga akan terus mengusut kemungkinan adanya jaringan penadah atau rekanan lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *