Ketua DPRD Aaltje Dondokambey Pimpin Paripurna Pembicaraan Tingkat II Atas Ranperda APBD Manado 2026

Berita Utama, DPRD, Manado2142 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Kecamatan Mapanget pada Kamis (27/11/2025).

Agenda utama rapat adalah pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD 2026. Proses ini menjadi tahapan penting dalam memastikan arah pembangunan Kota Manado tahun depan berjalan sesuai visi dan misi daerah, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Manado menegaskan bahwa APBD bukan sekadar angka, melainkan instrumen kebijakan yang mencerminkan komitmen pemerintah dan DPRD untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan semangat kebersamaan dalam mengawal pelaksanaan APBD.

Makna rapat ini bagi masyarakat:

  • Menjadi wujud nyata sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam merumuskan kebijakan fiskal.
  • Memberikan kepastian bahwa program pembangunan, pelayanan publik, serta penguatan ekonomi lokal akan mendapat dukungan anggaran yang memadai.
  • Menjadi momentum refleksi bersama agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

Rapat paripurna ini juga diwarnai dengan penekanan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya APBD, sehingga pembangunan Kota Manado dapat berjalan lebih efektif, merata, dan berkeadilan.

Joppy Senduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *