MINUT KOMENTAR-Dalam rangka memperkuat pengendalian harga dan memastikan ketersediaan pangan menjelang akhir tahun, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Sulawesi Utara bersama Perum Bulog dan instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Airmadidi dan sejumlah toko modern, Sabtu (tanggal kegiatan).
Kepala Dinas Perdagangan Minahasa Utara, Drs. Simpesli M. Tapada, MSc, mendampingi tim Satgas dalam memantau harga dan stok beras, khususnya komoditas Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), Beras Medium, dan Premium.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan distribusi beras berjalan sesuai ketentuan, terutama Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Tapada saat ditemui di lokasi sidak.
Sidak dimulai sekitar pukul 11.30 WITA di kawasan Jalan Raya Manado-Bitung, dengan melibatkan lintas sektor, termasuk Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut sebagai Wakil Ketua Satgas Pangan, serta perwakilan dari Dinas Pangan dan Dinas Perdagangan Provinsi Sulut dan Kabupaten Minahasa Utara.
Fokus utama pengawasan meliputi,
- Verifikasi harga jual beras di tingkat pengecer
- Pemeriksaan takaran dan berat kemasan
- Ketersediaan stok beras SPHP dari Bulog
Petugas melakukan pembelian langsung untuk memastikan harga sesuai HET, serta menimbang ulang beberapa kemasan beras 5 kg guna memastikan takaran tidak merugikan konsumen. Hasilnya, beras SPHP, Medium, dan Premium tersedia dengan harga stabil dan takaran sesuai standar.
Wadir Reskrimsus Polda Sulut menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. “Jika ditemukan indikasi kenaikan harga yang tidak wajar, kami siap melakukan intervensi pasar bersama Bulog,” ujarnya.
Perwakilan Perum Bulog Kanwil SulutGo menyatakan bahwa stok beras sangat aman dan siap digelontorkan kapan pun diperlukan untuk meredam gejolak harga. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menjaga ketahanan pangan daerah.
Menutup kegiatan, Tim Satgas Pangan mengimbau seluruh pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan atau menjual beras di atas HET. Masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran. Pemerintah tidak akan ragu menindak tegas oknum yang terbukti merugikan konsumen.
Joply Senduk







