Perkuat Layanan Hukum, Kajati Sulut Resmikan Gedung PTSP Kejari Minahasa Utara

MINUT KOMENTAR-Upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat kembali diwujudkan melalui peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Jumat (13/6).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Andy Muhamad Taufik, menegaskan bahwa pembangunan dan optimalisasi sarana pelayanan publik merupakan langkah konkret untuk mendekatkan institusi hukum kepada masyarakat. “Komitmen kami adalah menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga yang melayani dengan transparan, cepat, dan akuntabel, khususnya bagi masyarakat di Minahasa Utara,” ujarnya dalam sambutan singkat usai menandatangani prasasti gedung PTSP.

Seremoni peresmian dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Wakil Kajati Sulut, Dr. Transiswara Adhi, SH., M.Hum, disaksikan oleh para Asisten, Kepala Tata Usaha, Kepala Kejaksaan Negeri Minut, para Kepala Seksi, serta seluruh jajaran Kejari Minahasa Utara.

Rombongan turut meninjau seluruh ruangan gedung PTSP baru tersebut, yang dirancang untuk memberikan akses pelayanan hukum yang lebih ramah, efisien, dan terintegrasi. Keberadaan gedung ini diharapkan mampu mendorong reformasi birokrasi serta menjadi wajah baru kejaksaan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan peresmian ini, Kejati Sulut menegaskan posisinya sebagai institusi penegak hukum yang tidak hanya kuat dalam penindakan, tetapi juga progresif dalam pelayanan publik berbasis kepastian hukum dan hak-hak masyarakat.

JOppySEnduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *