TOMOHON KOMENTAR – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang membahas Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, serta Pendapat Akhir Walikota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Tomohon. Sabtu (30/11)
Dalam sambutannya, Walikota Caroll J. A. Senduk menyampaikan rasa syukur atas penyelenggaraan rapat yang berjalan dengan baik dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran DPRD, yang telah menyelesaikan pembahasan APBD 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Dinamika diskusi dan perbedaan pendapat yang terjadi selama pembahasan adalah hal yang wajar sebagai bagian dari proses demokrasi untuk mencapai tujuan bersama, yaitu membangun Kota Tomohon yang lebih baik ke depan,” ujarnya.
Wali Kota menjelaskan, penyusunan APBD 2025 mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Prinsip-prinsip yang diterapkan meliputi, Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan, Sesuai tahapan yang ditetapkan, Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab, APBD menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam penerimaan dan pengeluaran daerah.
Dalam laporan, disampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp717.674.202.841, dengan belanja daerah sebesar Rp706.974.202.841. Sementara itu, pembiayaan netto mencatat angka minus Rp10.700.000.000 yang ditutup melalui surplus pendapatan. Wali Kota berharap APBD 2025 dapat meningkatkan daya saing ekonomi, mendukung pembangunan berkelanjutan, menanggulangi kemiskinan, serta meningkatkan kualitas SDM dan pelayanan publik.
Tema pembangunan RKPD Kota Tomohon 2025 adalah “Memperkuat Ketahanan Ekonomi, Peningkatan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing Menuju Kota Tomohon sebagai Kota Wisata yang Berkelanjutan”.
Di kesempatan yang sama, Walikota juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Tomohon yang telah menyukseskan Pilkada 27 November 2024 dengan aman dan damai. Apresiasi juga disampaikan kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri atas peran mereka dalam kelancaran penyelenggaraan pemilu.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD, Jeffri Polii, turut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Tomohon, perwakilan Dandim 1302/Minahasa, Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak Charles Sonlay, Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE, ME, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.