MANADO KOMENTAR-Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Andi Silangen, menegaskan bahwa dokumen hasil reses anggota dewan bukanlah sekadar tumpukan kertas administratif, melainkan mandat moral dari konstituen yang wajib dijawab oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui kebijakan anggaran yang konkret.
Pernyataan tegas ini disampaikan Andi Silangen usai menerima secara simbolis dokumen hasil reses dari seluruh anggota DPRD dalam Rapat Paripurna pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), pada Rabu (2/9/2026).
Dalam sambutannya, Andi Silangen menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Utara atas keterbukaan dan responsivitas dalam menerima masukan dari wakil rakyat. Namun, ia menekankan bahwa tahap penerimaan dokumen hanyalah awal dari sebuah proses panjang yang menuntut komitmen eksekutif.
“Mari kita berdoa bersama, namun lebih dari itu, mari kita bekerja sama supaya pemerintah provinsi Sulut dapat merealisasikan semua hasil reses anggota DPRD. Jangan biarkan harapan masyarakat di desa-desa kandas di meja birokrasi,” ujar Andi Silangen di hadapan seluruh anggota dewan dan pimpinan daerah.
Ketua DPRD menyoroti bahwa realisasi usulan reses—yang umumnya berupa infrastruktur dasar, bantuan sosial, dan pemberdayaan ekonomi sangat bergantung pada dua pilar utama: sinergi yang solid antara legislatif dan eksekutif, serta ketersediaan ruang fiskal yang memadai.
Andi Silangen menjelaskan bahwa tanpa dukungan anggaran yang kuat, sebaik apapun niat baik pemerintah, aspirasi masyarakat akan sulit terwujud. Oleh karena itu, ia mendesak Pemprov Sulut untuk serius dalam mengelola kapasitas fiskal daerah, terutama dalam penyusunan APBD tahun anggaran berikutnya.
“Penambahan kapasitas fiskal atau optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) akan membuka peluang lebih besar bagi Pemprov Sulut untuk memenuhi aspirasi masyarakat. Kita butuh ‘ruang gerak’ anggaran yang fleksibel agar usulan-usulan mendesak dari dapil bisa langsung diserap,” jelasnya.
Pernyataan Ketua DPRD ini mencerminkan dorongan kuat agar proses perencanaan dan penganggaran daerah menjadi lebih responsif dan partisipatif. Hasil reses yang dikumpulkan dari berbagai penjuru Sulawesi Utara selama masa sidang sebelumnya, kini menjadi bahan evaluasi kritis bagi TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dalam menyusun prioritas belanja.
Andi Silangen berharap, dengan diterimanya dokumen ini, tidak ada lagi kesenjangan antara apa yang diminta rakyat di dapil dengan apa yang dikerjakan pemerintah di istana. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum pembahasan KUA-PPAS Perubahan ini sebagai titik tolak percepatan pembangunan yang berkeadilan, di mana setiap rupiah anggaran benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas.
Dengan tekanan konstruktif dari DPRD ini, bola kini berada di kaki Pemprov Sulut untuk membuktikan komitmennya dalam menerjemahkan suara rakyat menjadi aksi nyata yang meningkatkan kesejahteraan warga Sulawesi Utara.
Jose






