Target PAD Rp5 Triliun 2027, Gubernur Yulius Andalkan Pertambangan Rakyat sebagai “Game Changer” Fiskal Sulut

Berita Utama, DPRD2108 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Peta fiskal Provinsi Sulawesi Utara diperkirakan akan mengalami transformasi signifikan dalam dua tahun ke depan.

Ditengah tantangan ekonomi global yang masih fluktuatif, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., justru melemparkan proyeksi berani.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulut berpotensi melonjak drastis hingga menembus angka Rp5 triliun pada tahun 2027. Angka ini bukan sekadar harapan kosong, melainkan kalkulasi strategis yang disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna Perubahan KUA-PPAS TA 2026, Rabu (2/9/2026), yang menyiratkan adanya pergeseran paradigma pengelolaan sumber daya daerah dari konvensional menuju sektor bernilai ekonomi tinggi, khususnya pertambangan rakyat.

Gubernur Yulius menjelaskan bahwa kunci dari lonjakan pendapatan ini terletak pada sinergi kebijakan pusat dan optimalisasi potensi lokal. “Dorongan kebijakan pusat untuk memberdayakan pertambangan rakyat, dikombinasikan dengan langkah-langkah optimalisasi pengelolaan sumber daya daerah lainnya, akan memperluas basis penerimaan kita. Ini adalah peluang emas yang harus kita tangkap,” ujarnya.

Strategi ini dinilai akan membuka ruang fiskal yang selama ini sempit. Dengan tambahan pendapatan yang signifikan, Pemprov Sulut berencana mengalokasikan dana secara agresif untuk tiga prioritas utama: percepatan pembangunan infrastruktur konektivitas, peningkatan kualitas layanan publik dasar (kesehatan dan pendidikan), serta program pemberdayaan ekonomi produktif bagi UMKM.

Respons terhadap rencana ambisius ini datang positif dari legislatif. Anggota DPRD Sulut menyambut baik proyeksi tersebut namun menekankan pentingnya transparansi. Mereka menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam penyusunan kebijakan penganggaran yang ketat, memastikan bahwa setiap rupiah dari sektor pertambangan dikelola dengan akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

Meski target Rp5 triliun terdengar menggiurkan, realisasinya akan sangat bergantung pada eksekusi di lapangan. Tantangan terbesar kini bukan lagi pada perencanaan, melainkan pada tata kelola pertambangan rakyat yang seringkali rumit dan rawan konflik sosial maupun lingkungan. Jika Pemprov Sulut mampu menjembatani aspek legalitas, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan ekonomi bagi penambang lokal, maka target fiskal ini bisa menjadi fondasi kokoh bagi kemandirian keuangan daerah. Sebaliknya, kegagalan dalam pengelolaan berisiko mengubah potensi emas ini menjadi beban baru. Kini, mata publik tertuju pada bagaimana Gubernur Yulius dan jajarannya menerjemahkan angka-angka optimis ini menjadi kesejahteraan nyata tanpa mengorbankan prinsip-prinsip good governance.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *