Desak Penyerahan KUA-PPAS 2027, Anggota Banggar DPRD Sulut Tonny Supit: Jangan Ganggu Ritme Pembahasan Anggaran

Berita Utama, DPRD1618 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Tonny Supit, menyuarakan ketegasannya terkait persiapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Ia mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara untuk segera menyelesaikan dan menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada pihak legislatif.

Peringatan ini disampaikan Tonny Supit mengingat jadwal pembahasan anggaran yang sudah sangat dekat. Menurutnya, keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS berpotensi menghambat proses pembahasan mendalam di komisi-komisi dan Banggar DPRD, yang pada akhirnya dapat berisiko terhadap ketepatan waktu penetapan APBD.

“Kami mengingatkan TAPD untuk mempersiapkan dengan sebaik-baiknya materi APBD 2027 yang tercermin dalam dokumen KUA dan PPAS. Hingga saat ini, dokumen tersebut belum diserahkan secara resmi kepada DPRD. Ini menjadi catatan penting bagi kami,” tegas Tonny Supit, Selasa (11/8/2026).

Tonny menekankan bahwa KUA dan PPAS adalah “peta jalan” awal dalam penyusunan anggaran. Dokumen ini memuat arah kebijakan fiskal daerah, prioritas pembangunan, dan plafon belanja maksimal untuk setiap urusan pemerintahan. Tanpa dokumen ini, anggota dewan akan kesulitan melakukan analisis kritis terhadap alokasi dana yang diajukan oleh eksekutif.

“Anggaran bukan sekadar angka, tapi janji pelayanan kepada masyarakat. Jika KUA-PPAS terlambat, maka ruang diskusi kita menjadi sempit. Kami butuh waktu yang cukup untuk membedah setiap pos anggaran, memastikan tidak ada pemborosan, dan memastikan anggaran benar-benar pro-rakyat dan pro-pembangunan,” tambahnya.

Lebih lanjut, politisi ini mengingatkan agar TAPD tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga substansi. Ia meminta agar prioritas anggaran tahun 2027 benar-benar menjawab kebutuhan mendesak masyarakat Sulawesi Utara, terutama di sektor infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan, dan penanganan dampak perubahan iklim.

“Pastikan angka-angka di dalamnya realistis dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai terjadi revisi besar-besaran di tengah jalan karena perencanaan yang kurang matang sejak awal,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, sumber dari internal TAPD menyatakan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 sedang dalam tahap finalisasi sinkronisasi dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pihak eksekutif berkomitmen untuk segera menyerahkan dokumen tersebut sesuai dengan tenggat waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, guna menjaga harmonisasi hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif.

DPRD Sulawesi Utara sendiri dijadwalkan akan memasuki masa sidang paripurna untuk pembahasan RAPBD dalam waktu dekat. Oleh karena itu, kecepatan dan ketepatan penyerahan dokumen KUA-PPAS menjadi kunci kelancaran demokrasi anggaran di Provinsi Sulawesi Utara.

JOSE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *