DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Penetapan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

MANADO KOMENTAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Rancangan peraturan daerah tersebut ditetepkan dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Sulut yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (20/7/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Agenda tersebut menjadi langkah awal pembentukan regulasi yang diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen mengatakan penyusunan Ranperda ini merupakan respons terhadap masih tingginya angka kekerasan, diskriminasi, dan berbagai persoalan yang menimpa perempuan serta anak di daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan payung hukum yang kuat agar kebijakan perlindungan dapat berjalan lebih efektif.

la menjelaskan, pembentukan regulasi tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan urusan pemerintahan wajib sekaligus mendukung arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara.

“Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam mengintegrasikan seluruh program dan kebijakan pemerintah daerah sehingga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat dilaksanakan secara terarah, berkesinambungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Djtempat yang sama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Vionita Kuerah, menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda telah melalui kajian yang mengacu pada landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang disusun untuk menjamin terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *