MANADO KOMENTAR-Dalam upaya memperkuat fondasi hukum daerah yang berkualitas, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat kerja strategis yang dipimpin langsung oleh Ketua Vionita Kuera.
Rapat yang berlangsung produktif ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi progres penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) serta memastikan setiap rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Vionita Kuera menekankan bahwa Bapemperda bukan sekadar “pabrik undang-undang” di tingkat daerah, melainkan garda terdepan dalam menerjemahkan aspirasi publik menjadi norma hukum yang jelas, adil, dan dapat diimplementasikan.
Vionita Kuera menjelaskan bahwa tugas utama Bapemperda adalah melakukan seleksi ketat terhadap usulan Raperda dari eksekutif maupun inisiatif DPRD. “Kita tidak boleh memproduksi regulasi hanya untuk menggugurkan kewajiban. Setiap pasal yang kita bahas harus memiliki landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat. Bapemperda hadir untuk memastikan bahwa tidak ada tumpang tindih aturan dan setiap regulasi membawa kepastian hukum bagi warga Sulawesi Utara,” tegas Vionita di hadapan anggota badan dan narasumber teknis.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional. Hal ini krusial untuk menghindari pembatalan peraturan oleh pemerintah pusat pasca-undangnya, yang justru akan merugikan daerah.
Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa prioritas Raperda yang sedang dalam tahap pembahasan mendalam, termasuk regulasi yang mendukung UMKM dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal,
penyesuaian aturan terkait konservasi dan mitigasi bencana mengingat kondisi geografis Sulut serta penyempurnaan aturan mengenai bantuan sosial agar tepat sasaran dan transparan.
Vionita Kuera mengajak seluruh anggota Bapemperda dan mitra kerja untuk bekerja dengan integritas tinggi. “Mari kita tinggalkan ego sektoral. Fokus kita adalah kepentingan rakyat. Jika ada pasal yang ambigu atau berpotensi multitafsir, kita harus berani merevisinya hingga sempurna sebelum dibawa ke sidang paripurna,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen badan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses pembentukan hukum. Melalui mekanisme public hearing dan konsultasi publik, Bapemperda akan terus membuka ruang bagi akademisi, praktisi hukum, LSM, dan masyarakat umum untuk memberikan masukan.
“Hukum yang baik adalah hukum yang lahir dari rahim demokrasi. Suara rakyat harus terdengar dalam setiap ayat peraturan yang kita susun,” tambah Vionita.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk mempercepat penyelesaian naskah akademik dan draft awal Raperda prioritas, dengan target pengesahan pada masa sidang mendatang. Dengan kepemimpinan Vionita Kuera, Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berkeadilan melalui instrumen hukum yang berkualitas.
Jose













