Anggota DPRD Sulut Louis Schramm, Kenaikan UMP Hasil Kajian Matang Gubernur

Berita Utama, DPRD, Manado1802 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, secara resmi mengumumkan angka baru tersebut sebesar Rp4.102.696 pada, Sabtu (20/12/2025).

Angka UMP terbaru ini merupakan kenaikan sebesar Rp232.885 dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp3.869.811. Keputusan ini dinilai sebagai langkah nyata pemerintah provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Kebijakan yang disebut “berani” ini langsung mendapatkan apresiasi penuh dari anggota DPRD Sulut, Louis Schramm. Menurutnya, penetapan UMP 2026 adalah hasil pertimbangan matang yang menguntungkan semua pihak.

“Ini adalah yang terbaik. Kami memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran pemerintah provinsi di bawah komando Gubernur Yulius Selvanus,” ujar Schramm dalam keterangannya.

Namun, di samping apresiasi, Komisi IV DPRD juga memberikan peringatan tegas kepada para pelaku usaha. Schramm menegaskan agar tidak ada pengusaha yang mencoba “main-main” dengan hak dasar para pekerja.

“Kami berharap seluruh pengusaha mematuhi ketentuan UMP 2026 ini. Jangan ragu untuk melaporkan perusahaan yang nakal kepada instansi terkait. Kami di Komisi IV akan terus mengawal agar ke depannya tidak ada lagi aduan terkait pengupahan yang tidak layak,” tegas legislator tersebut.

Kenaikan  UMP yang menyentuh angka kepala empat ini diharapkan menjadi stimulan bagi daya beli masyarakat Sulawesi Utara pada tahun 2026. Para pekerja diharapkan mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik, sementara dunia usaha diharapkan tetap tumbuh dengan iklim kerja yang lebih harmonis dan produktif.

Untuk  memastikan penerapan yang lancar, pemerintah provinsi mengimbau seluruh instansi terkait untuk melakukan sosialisasi intensif sehingga mulai 1 Januari 2026, seluruh elemen industri sudah siap menerapkan standar upah baru.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *