MINAHASA KOMENTAR-Pemerintah Kabupaten Minahasa mengambil sikap tegas terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dengan mengingatkan bahwa kepala sekolah dapat dikenai sanksi tegas bila terbukti lalai atau melakukan penyalahgunaan anggaran.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda D. Wantania, MM, M.Si, saat membuka kegiatan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Yama Resort Tondano, Rabu (25/6).
“Anggaran ini bukan milik kepala sekolah, tetapi dana dari pemerintah yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel. Jangan bermain-main dengan dana BOS,” ujar Sekda Wantania dengan tegas di hadapan kepala sekolah dan operator dari jenjang TK hingga SMP.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja terhadap para kepala sekolah, terutama dalam tata kelola keuangan dan manajemen sekolah. Pengawasan terhadap dana BOS, menurut Wantania, bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya nyata untuk memastikan kualitas pengelolaan pendidikan di daerah.
Sistem Digitalisasi BOS Diperketat, Kepala Sekolah Diminta Patuh
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa, Tommy Wuwungan, menyampaikan bahwa pihaknya kini menerapkan pendekatan digital melalui sistem Arkas, sebuah aplikasi resmi pengelolaan dana BOS.
“Semua transaksi harus tercatat. Setiap rupiah yang digunakan dari dana BOS wajib masuk dalam sistem. Ini demi transparansi dan kemudahan pengawasan,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa kepala sekolah yang terlambat, apalagi lalai, dalam pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan akan mendapat sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan sistem yang semakin transparan dan pengawasan yang diperkuat, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap budaya akuntabilitas akan semakin melekat di lingkungan pendidikan. Ditengah tuntutan akan mutu layanan publik, kepala sekolah bukan hanya menjadi pemimpin pembelajaran tetapi juga penanggung jawab utama atas kepercayaan yang diberikan negara.
JOppySEnduk