BITUNG KOMENTAR, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bitung menjalin sinergi strategis dengan Kantor Bea dan Cukai Bitung guna memperkuat koordinasi dalam komunikasi publik dan pengelolaan informasi di media massa. Rabu (4/6/205)
Kolaborasi ini bertujuan mendorong transparansi, menjaga integritas pemberitaan, serta mencegah penyalahgunaan informasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pertemuan resmi berlangsung di Kantor Bea Cukai Bitung, dihadiri Ketua PWI Bitung Taizar Basalamah, Wakil Sekretaris PWI Bitung Ical Rumokoy, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Paroji, dan pejabat Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Yogi Kardensiana. Keempatnya menyatakan komitmen bersama untuk membangun ekosistem informasi yang sehat, profesional, dan kredibel.
“Ke depan, kami ingin menciptakan keterbukaan yang konstruktif. Kami tegaskan bahwa sejumlah pemberitaan liar yang beredar tidak berasal dari wartawan yang tergabung dalam kepengurusan resmi PWI Bitung,” ujar Taizar Basalamah.
Ia menambahkan bahwa dalam konteks keterbukaan informasi publik, terdapat batasan hukum yang perlu dipahami dan dihormati.
“Ada data bersifat rahasia negara maupun rahasia perusahaan yang memang tidak untuk dikonsumsi publik secara bebas. Privasi konsumen dan kredibilitas institusi harus tetap dijaga,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Bitung Paroji menegaskan bahwa pihaknya mendukung transparansi informasi, namun tetap memperhatikan prinsip perlindungan data.
“Kami berkomitmen untuk bersikap terbuka, namun ada informasi yang dikecualikan menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Informasi rahasia termasuk yang dapat mengganggu penegakan hukum, pertahanan dan keamanan negara, maupun menyangkut rahasia pribadi,” tegas Paroji.
Ia juga menyoroti maraknya oknum yang mengaku sebagai wartawan untuk kepentingan pribadi dan bahkan mencoba mengintervensi kegiatan yang sedang dalam pengawasan pihaknya.
“Kami sangat waspada terhadap praktik-praktik penyalahgunaan profesi jurnalistik, apalagi bila dimanfaatkan untuk keuntungan sepihak,” tambahnya.
Dalam konteks pengawasan ekspor-impor, Bea Cukai Bitung menegaskan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara ketat dan profesional untuk menjamin kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat menuju hubungan institusional yang lebih erat antara aparat negara dan organisasi profesi pers, guna membentuk ruang informasi publik yang sehat, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.