MANADO KOMENTAR-Beredar di sejumlah media, ada sebuah gudang penimbunan BBM Ilegal jenis Solar bersubsidi di Desa Talawaan, Kabupaten Minut.
Dikabarkan, penimbun BBM ilegal tersebut, beroperasi dengan bebas tanpa mampu disentuh hukum.
Sebagaimana termuat lewat media lokal, gudang penimbunan BBM ilegal tersebut, milik Pelaku Penimbunan BBM Ilegal alias Mafia Solar, yang merupakan pemain lama, pasangan suami istri, yakni FL alias Fokla dan Suaminya FK alias Fenny.
Namun kali ini, pasangan Suami Istri ini tak sendiri. Bisnis penimbunan BBM ilegal yang mereka jalankan kali ini berkolaborasi dengan lelaki berinisial SS alias Stenly.
Lelaki SS alias Stenly selama ini mengaku sebagai Aktivis. SS alias Stenly, juga sering menggunakan kegiatannya sebagai Aktivis untuk menakut-nakuti pelaku penambangan emas ilegal dan pelaku penimbunan BBM Ilegal.
Aktivis anti korupsi dari Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) Stenly Towoliu pun angkat suara.
“Sangat memalukan memang jika seorang aktivis menggunakan profesinya dengan tidak tepat,” ujar Towoliu belum lama ini.
Ia juga meminta Polda Sulut dan jajarannya bertindak tegas terhada pelaku penimbunan BBM ilegal.
“Aktifitas penimbunan BBM jenis Solar bersubsidi yang kemudian dijual ke industri dengan harga industri itu merupakan perbuatan melawan hukum. Polda Sulut dan jajarannya harus bertindak tegas, tidak pandang bulu,” ujar Towoliu belum lama ini.
Towoliu juga meminta agar Pertamina dan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) turun tangan.
“Kalau cuma Pertamina dan Kepolisian, seperti persoalan penimbunan BBM ilegal ini tidak maksimal. Perlu juga Ditjen Pajak diturunkan. Mereka bisa memeriksa laporan pajak perusahan-perusahan yang menggunakan bahan bakar minyak Solar. Periksa Pajaknya, ada unsur penggelapan pajak disitu,” tegas Towoliu.
Diketahui, Mafia Solar suami istri FL dqn FK ini adalah pemain lama.
Agar aksinya berjalan mulus dan tak disentuh Kepolisian, Suami Istri ini selalu membawa-bawa nama salah Pejabat Polda Sulut. Dan kali ini, untuk mengelabui bisnis ilegalnya, mereka menggandengan lelaki yang selalu mengaku aktivis berinisial SS alias Stenly.
“Kita tunggu apakah Kapolres Minahasa Utara yang merupakan mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut mampu menghentikan aksi penimbunan BBM ilegal yang di jalankan FL alias Fokla dam SS alias Stenly. Kalau tidak bisa ditindak, lebih baik Kapolres letakkan tongkatnya,” pungkas Towoliu.