Diskon Listrik 50 % Mulai Diraskan Oleh Masyarakat

JAKARTA KOMENTAR-Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

Hal itu langsung di tindaklanjuti oleh semua PLN yang ada seluruh Wilayah se-Indonesia, dimana para petugas PLN harus membantu masyarakat guna memastikan diskon tarif listrik dapat dirasakan okeh masyarakat.

Dari data yang disampaikan humas PLN Wilayah Sulutenggo, sejumlah petugas PLN langsung melayani pelanggan rumah tangga.

PLN memastikan bahwa program stimulus ekonomi yang ditetapkan Pemerintah berupa diskon tarif listrik 50% di Bulan Januari hingga Februari 2025 akan diterima secara otomatis oleh pelanggan PLN daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah. Dengan adanya sistem layanan pelanggan yang telah terdigitalisasi di PLN, para pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *