MANADO KOMENTAR-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara telah memetakan 25 indikator Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tergolong Rawan di wilayah kabupaten Kota yang ada di Sulawesi Utara.
“Kami memetakan 25 indikator potensi TPS rawan yang terdiri dari sejumlah indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi di Minahasa, Manado, Kota Bitung, Kepulauan Talaud, dan Minahasa Utara tetapi yang paling banyak berada di kabupaten Minahasa yaitu 1817 TPS.
Demikian dikatakan Steffen Linu divisi pencegahan dan Humas Bawaslu Sulut dalam agenda Lounching TPS Rawan dan Koordinasi Bersama Media pada Persiapan Peliputan Tahapan Pengawasan Pungut -Hitung Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 pada di Halaman Bawaslu Propinsi pada Senin,(25-11-2024)
“Terdapat 4 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi dan 6 indikator yang banyak terjadi, serta 7 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator. Diambil dari hasil mitigasi 1.568 desa/kelurahan di 15 Kabupaten/Kota di Sulut.
Selain itu ada sejumlah indikator yang banyak terjadi dan ada juga indikator yang tidak banyak terjadi tapi tetap perlu dan harus diantisipasi jelasnya.
Linu mengatakan ada beberapa variabel dan indikator potensi TPS rawan, yaitu penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas, logistik, lokasi TPS, jaringan listrik hingga persoalan teknis lainnya termasuk internet di lokasi yang tidak dapat di jangkau.
Menurut dia, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap sejumlah variabel dan indikator yang diambil dari kelurahan atau desa di lokasi, yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.
Mantan komisioner Bawaslu Kota Tomohon ini mengungkapkan, pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis.
Bawaslu juga melakukan strategi pencegahan terhadap data TPS rawan dengan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan dan melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait.
Selanjutnya melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, melakukan kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif.
Selanjutnya melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
Bawaslu Propinsi Sulut dan jajaran untuk menginstruksikan kepada PPS dan KPPS melakukan antisipasi kerawanan, berkoordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat.
“Kemudian melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat,” ujar Linu.
Steffen Linu menghimbau Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu demi Tegakkan Keadilan Pemilu pada 27 November 2024.(Dax)