TOMOHON KOMENTAR – Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring SE ME, bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. O.D.S Mandagi, M.A.P, serta Asisten Administrasi Umum Masna Pioh SSos, menghadiri Rapat Evaluasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan, dan Perkantoran (PBB-P2). Acara ini dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Daftar Himpunan Ketetapan PBB-P2 Tahun 2024 yang berlangsung di Lantai 2 Aula BPKPD Kota Tomohon, pada Rabu, 17 Juli 2024.
Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Wali Kota Tomohon menyampaikan beberapa poin penting, diharapkan para kepala pemerintah, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, dapat meningkatkan objek pajak dan retribusi daerah di setiap kelurahan. Hal ini bertujuan agar kontribusi terhadap APBD meningkat sehingga program-program di setiap kelurahan, kecamatan, maupun tiap SKPD dapat terakomodir.
Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, penghargaan akan diberikan kepada setiap kepala SKPD yang berhasil memenuhi target pencapaian. Penghargaan ini diharapkan menjadi stimulus dalam melaksanakan tugas-tugas pemungutan pajak.
Kepada para camat dan lurah, dalam menjalankan tugas, diharapkan tetap teguh, mengutamakan loyalitas, integritas, dan berkinerja.
Selain membahas beberapa hal penting lainnya mengenai Evaluasi PBB-P2, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, mewakili Wali Kota Tomohon, menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Daftar Himpunan Ketetapan PBB-P2 Tahun 2024 kepada para camat dan lurah.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala BPKPD Drs. Gerardus Mogi MAP, para camat dan lurah se-Kota Tomohon, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.