AMURANG KOMENTAR – Personel Resmob Polres Minsel berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yakni seorang remaja pria berinisial AB (16), JM (15),MK (15),salah satu Desa di Kecamatan Amurang Kabupaten Minsel.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri R.Sitorus.SIK,.MH melalui Kanit, Resmob Polres Minsel Aipda Billy Lumowa,membenarkan penangkapan ke tiga pelaku ini.
Lumowa mengatakan, terduga pelaku ditangkap pada Kamis dan Jumat subuh (04/05/2024) sekitar pukul 04.00 WITA.
“Berdasarkan laporan dari kedua korban dan hasil penyelidikan, personel mengetahui keberadaan terduga pelaku dan kita lakukan penangkapan di suatu Desa,di wilayah Kecamatan Amurang Minsel.
Adapun, barang bukti yang turut diamankan adalah 1 unit sepeda motor CBR hitam, Sonic hitam,Beat putih,dan motor Senso.” terang Lumowa
Kanit tim Resmob Polres Minsel Aipda Billy Lumowa, membenarkan kejadian itu. Ia menyebut dua terduga pelaku di tangkap kemarin malam,yang satu ditangkap pada dini hari tadi pukul 04.00 WITA.
“(Penangkapan) Kemarin malam dan tadi pagi jam 04.00 WITA.” kata Lumowa saat diwawancarai media ini,Sabtu 04,Mei,2024.
Lumowa, menuturkan pihaknya menerima laporan warga yang menghubungi Tim Resmob Polres Minsel.
Usai diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Minsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, tiga terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi,dari kedua korban seorang perempuan,berinisial IT (44), warga Desa Lelema kecamatan Tumpaan Minsel dan Seorang Lelaki HP yang tinggal di Mes Villa Sutan Raja,Amurang Kelurahan Pondang yang melapor ke Polres Minsel pada,Maret 2024 lalu. (Dotu)