MINAHASA KOMENTAR.co.id-Pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2024, bertempat di kantor Desa Leleko Kecamatan Remboken, telah dilaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka yang melibatkan Kapolres Minahasa, AKBP S. SOPHIAN, SIK, MH, dengan Pemerintah Tripika dan beberapa Hukum Tua serta Tokoh Masyarakat dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Remboken.Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti miras, penganiayaan, dan gangguan lainnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Camat Remboken, Kabag Ops KOMPOL RUDDY REPPI, S.Sos., Kapolsek Remboken AKP ELRY SALANGKA, Danramil Remboken KAPTEN INF. SULISTYO, dan sejumlah pejabat lainnya dari kepolisian dan pemerintahan setempat. Selain itu, juga hadir beberapa tokoh masyarakat dan Hukum Tua dari berbagai desa di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolres Minahasa, AKBP A. SOPHIAN, SIK, MH, mengajak seluruh pihak, termasuk TNI-Polri, Pemerintah, Stake Holder Terkait, Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat itu sendiri, untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas. Beliau menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan sejak dini, mulai dari lingkungan keluarga.
Selanjutnya, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melakukan kegiatan preventif seperti patroli dan kegiatan siskamling dengan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Polsek, Koramil, dan Pemerintah Tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan. Dengan demikian diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Remboken dapat terjaga dengan baik.(Moris).