Sekda Minahasa Ingatkan Jangan Main-main dengan APBDes, Sesen Pun Harus Dipertanggungjawabkan!

MINAHASA KOMENTAR – Sekertaris Daerah (Sekda) Minahasa, Lynda Watania mengingatkan desa untuk tidak main-main dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Harus diingat bahwa sesen pun keuangan negara itu harus dapat dipertanggung jawabkan. Jadi ingat jangan main-main!” kata Lynda Watania saat membuka kegiatan fasilitasi pengelolaan keuangan desa tahun 2023 Kabupaten Minahasa di Yama Resort, Tondano, Selasa (20/6/23).

Dia mengatakan, desa yang tidak mempublikasikan apa yang dia gunakan di dalam APBD desa maka itu merupakan sebuah pelanggaran. 

Dijelaskannya, jika memang Alokasi Dana Desa (ADD) di suatu desa Rp1,2 Miliar atau Rp800 juta maka paparkan angka-angka itu di kantor atau di tempat yang masyarakat bisa baca. 

“Apa yang akan dibuat pemerintah desa harus dipaparkan  sumbernya dari mana, inputnya apa. Lalu pelaksanaannya bagaimana, output-nya seperti apa. Sehingga aman untuk bekerja,” tuturnya.

Jadi, dia melanjutkan, terkait dengan penyelenggaraan APBDes itu, maka harus dibuktikan. Begitu juga dengan item-item yang sudah direncanakan. 

“Kalau kita sudah dikasih tanggungjawab untuk menjadi kepala desa, sekretaris desa atau pun perangkat desa maka mohon laksanakan itu dengan penuh rasa tanggungjawab,” ia berpesan.

Ia menyebutkan, semua bantuan pemerintah itu dalam rangka menjawab kepentingan-kepentingan masyarakat yang paling hakiki. 

“Saya percaya bapak-ibu dapat melaksanakan APBDes itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” dia mengatakan.

Dia menuturkan, tujuan dari kegiatan ini supaya aparatur desa yang ada di Kabupaten Minahasa memiliki Kompetensi yang dapat diandalkan dari segi pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku. Terutama dalam melaksanakan pelayanan publik yang profesional kepada masyarakat. 

Selain itu juga, kata dia, aparatur desa harus memiliki kompetensi agar bisa menyelenggarakan APBDes dengan baik. Sebab, dalam menggunakan APBDes ada banyak aturan-aturan yang harus dipatuhi. 

“Jadi kegiatan ini untuk mewujudkan SDM  desa yang memiliki kompetensi agar dapat menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik serta menyelenggarakan organisasi manajemen termasuk pengelolaan keuangan di desa,” ujarnya.

“Bangun komitmen untuk menyelenggarakan semua proses penyelenggaraan pemerintahan secara bertanggungjawab. Di samping bertanggungjawab terhadap diri sendiri. dan yang paling penting adalah bertanggungjawab kepada Tuhan yang memberikan pekerjaan. Hargai itu!” ia berpesan.

Sekertaris Daerah Minahasa, Lynda Watania mengajak Hukum Tua (Kepala desa) beserta perangkat desa, dapat menghasilkan karya-karya baru dengan ide-ide kreatif.(nes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *