FDW : Saya Ingatkan Tidak Ada Lagi Penyelewengan Dandes Dan BLT

 

AMURANG KOMENTAR – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, meluncurkan dana desa dan bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2023.
Kegiatan bertempat,di Gedung Waleta Kantor Bupati Minsel. Kamis (16/2/2023). 

Disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dinas (PMD) Minsel, Efert Poluakan
“Pemkab Minsel memberikan penghargaan dan apresiasi bagi desa-desa yang paling cepat menyalurkan BLT sekaligus mendorong desa-desa yang belum dan segera menyampaikan dan melengkapi persyaratan dalam penyaluran dana desa dan BLT tahap I “ujar Efert Pokuakan. 

Di muka167 hukum tua, Franky Wongkar mengingatkan agar hukum tua menggunakan dana desa dan BLT sesuai aturan yang berlaku. 
Pihak inspektorat sudah melakukan tugas mereka dengan baik, sehingga lebih dari Rp 1 miliar dikembalikan oleh pemerintah desa.
Hal itu karena beberapa desa salah menggunakan dana desa. 
Terkait penyalahgunaan dana desa ini, sudah ada yang diproses oleh aparat penegak hukum dan sudah ada putusan pengadilan.
“Saya mengimbau agar tidak ada lagi kejadian seperti ini di tahun anggaran 2023. 
Kalau kumtua berurusan dengan APH, Pemkab Minsel pun terganggu, karena dana-dana yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat tidak tersalurkan sehingga masyarakat tidak dapat merasakan manfaatnya. Saya yakin kita semua dimampukan oleh Tuhan untuk menggunakan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Bupati FDW. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh 167 hukum tua, 17 camat, dan 21 kelompok penerima manfaat (KPM) BLT dari 7 desa tercepat dalam penyaluran BLT tahap I.
21 KPM tersebut terdiri dari 3 KPM di Desa Paslaten, Kecamatan Tatapaan; 3 KPM dari Desa Malola, Kecamatan Kumelembuai; 3 KPM dari Desa Kumelembuai Atas, Kecamatan Kumelembuai; 3 KPM Desa Tanamon, Kecamatan Sinonsayang; 3 KPM dari Desa Aer Gale, Kecamatan Sinonsayang; 3 KPM dari Desa Matani 1, Kecamatan Tumpaan; dan 3 KPM dari Desa Wiau Lapi, Kecamatan Tareran. 

Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Manado, Asyep Syaefudin; Wakil Bupati Minsel, Petra Yani Rembang; Forkopimda Minsel, camat dan hukum tua dari 167 desa di Minsel dan insan pers.  (Dotu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *