Terduga Pengedar Obat Keras Trihexyphenidyl Ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado

Berita Utama, Hukum26 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Lelaki terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, di Wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado pada hari Rabu (02/10/2022) tanpa perlawanan.

Sementara itu, Kapolresta Manado melalui Kasatresnarkoba Kompol May Diana Sitepu, membenarkan penangkapan seorang terduga pengedar obat keras Trihexyphenidyl.

“Benar Tim Opsnal Satresnarkoba telah menangkap seorang laki-laki terduga pengedar Trihexyphenidyl berinisial CV (24), warga Kecamatan Malalayang,” ujar Kompol Diana.

Pengungkapan dan penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Kecamatan Malalayang.

“Tim segera melakukan penyelidikan di sekitar TKP, lalu menangkap terduga pengedar sekitar pukul 23.00 WITA,” jelas Kompol Diana.

Dari tangan terduga pengedar, tim mendapati barang bukti kurang lebih 80 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *