Tim Resmob Kotamobagu Tangkap Lelaki Diduga Pelaku Pengamcaman di Molinow

Hukum, Totabuan124 Dilihat

KOTAMOBAGU KOMENTAR-Tim Resmob Polres Kotamobagu menangkap lelaki yang diduga adalah pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam disertai perampasan handphone yang terjadi di Molinow, Kotamobagu Barat, pada Rabu (16/3/2022) pagi.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana mengatakan, pelakunya seorang pria berinisial KA (29), warga Kotamobagu.

“Pelaku sebelah bersama barang sebilah parang yang digunakan untuk memicu aksinya, beberapa jam bukti kejadian, di Wilayah Kotamobagu,” ujar Iptu Dewa.

Kejadiannya, pagi itu korban bernama Ramdan sedang berada di depan rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung melakukan pengacaman menggunakan sajam, kemudian merampas dua buah handphone milik korban.

“Pelaku beserta barang bukti sudah ada, dan kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kotamobagu,” pungkas Iptu Dewa.

Nina Rumondor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *