BITUNG KOMENTAR-Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dan Polres berkoordinasi meningkatkan pengawasan penjualan minyak goreng untuk mengantisipasi penimbunan barang yang bisa mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.
“Kami dari dinas Perdagangan Kota Bitung sudah koordinasi dengan Polres Bitung, terkait keluhan kelangkaan minyak kelapa, kemudian juga dengan maksut untuk meningkatkan pengawasan penjualan minyak goreng di pasaran,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Bitung Jhonly Tamaka, Kamis (10/02/2022).
Ia menuturkan berkoordinasi dengan Polres Bitung adalah hal yang wajib karena memiliki kewenangan dalam penindakan hukum apabila di lapangan ada pihak menimbun minyak goreng sehingga terjadi kelangkaan. Pengawasan yang dilakukannya bersama Polres Bitung sebagai langkah antisipasi agar tidak ada pihak yang memanfaatkan dengan menaikkan harga minyak goreng untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
“Terkait kelangkaan minyak kelapa ini, kami bersama Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Drs. Sikamang, M.AP, Kasat Intel Polres Bitung turun melakukan kunjungan ke sejumlah pabrik pengolah minyak kelapa yaitu PT. Agro Makmur Raya di Kelurahan Wangurer, PT. Bitung Manado Oil Limited (Bimoli) di Kelurahan Madidir, PT. Multi Nabati Sulawesi di Kelurahan Wangurer. Sejauh ini tidak ada (penimbunan) hanya saja, keterlambatan dari distributor!. Untuk itu saya mohon kerjasamanya kepada pada para distributor agar bisa mempercepat proses penyaluran minyak goreng subsidi ke seluruh pasar baik modern, tradisional, hingga warung-warung kecil,” tegas Tamaka.