Lantaran Bawah Sajam Warga Dendal di Amankan Rayon Gabungan Plug B Polresta Manado

Berita Utama, Hukum216 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Rayon Gabungan Plug B Polresta Manado yang dipimpin Aipda Jois Ambrito dan Aipda Jusak Panambunan amankan lelaki yang berinisial FRP (26) warga Dendengan Dalam Lingkungan 4 Kecamatan Paal 2 Kota Manado  Sabtu (11/9/2021), lelaki tersebut kedapatan membawah senjata tajam jenis pisau badik.

Awalnya Patroli Rayon Plug B menerima laporan dari masyarakat Sabtu (11/9/2021) sekira pukul 12.05 wita, ada pemuda yang membawah sajam jenis pisau badik, dan Rayon Gabungan langsung mendatangi TKP di Dendengan Dalam Lingkungan 4. Sampai di TKP tersangka sudah lebih dulu diamankan anggota Brimob dan saat itu juga Rayon langsung menggiring tersangka ke Polresta Manado.

Saat di konfirmasi Kasat Samapta Polresta Manado AKP Bartolomeus Dambe, S.H membenarkan akan kejadian tersebut, ” Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Manado dan akan diinterogasi lebih lanjut, ” ucap Dambe.

Nina Rumondor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *