MULAI HARI INI KAWASAN MALIOBORO TIDAK BOLEH DILALUI KENDARAAN

YOGYAKARTA KOMENTAR- Pemda DIY bersama Pemkot Yogyakarta dan Polresta Yogyakarta resmi menerapkan kebijakan Malioboro bebas kendaraan bermotor mulai Senin (16/11/2020). Kendaraan bermotor tak boleh melintas Malioboro mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.

Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan pelaksanaan ujicoba sudah resmi selesai, Minggu (15/11/2020). Pihaknya bersama Pemda DIY dan Polresta mulai menerapkan rekayasa baru lalu-lintas mendukung pedestrian Malioboro di mana kendaraan bermotor tak boleh melintas pada waktu tertentu.

“Terhitung 16 November sudah tak ada ujicoba, yang ada pemberlakuan manajemen rekayasa lalu-lintas mendukung pedestrian Malioboro. Untuk rekayasa yang sama yakni geratorinya untuk jalur searahnya. Yang beda akses masuk Malioboro. Kami sebut tahapan pertama ini yakni yang dilarang adalah jam 18.00 hingga 21.00 WIB, selebihnya biasa, silahkan masuk ke Malioboro,” ungkap Haryadi.

Pemerintah menurut Haryadi akan melakukan evaluasi berkala terkait rekayasa lalu-lintas. Pasalnya menurut dia, menyusun skema lalu-lintas di Malioboro membutuhkan pencermatan dari berbagai aspek.

“Nanti kami evaluasi tiap minggu seperti apa, tiap bulan seperti apa dan juga momen long weekend atau hari biasa. Nanti weekend kita lihat bagaimana dampak dan uraian lalu-lintasnya. Menutup Malioboro ini kalau weekend bisa padatnya sampai Jalan Magelang, ini harus diperhatikan betul. Kami ingin kebijakan ini bisa dipedomani oleh masyarakat baik secara ekonomi, sosial maupun lalu-lintasnya,” tandas Haryadi.

Penulis   Donald Laukon

Reporter Biro Yogyakaarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *