YOGYA KOMENTAR-Naik turunnya kasus Covid-19 atau Virus Corona di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), penyebab di perpanjangnya Masa Tanggap Darurat Bencana Covid-19.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY nomor 286/KEP/2020 yang menyebut bahwa masa tanggap darurat masih berlaku hingga 31 Oktober 2020.
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan tambahan 49 kasus Covid-19 di DIY pada 29 September 2020.
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan tambahan 49 kasus Covid-19 di DIY pada 29 September 2020.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menjelaskan bahwa pihaknya beserta Dinas Kesehatan kabupaten/daerah giat melakukan skrining.
Mulai untuk lingkungan pemerintahan, perusahaan, pendidikan, dan sebagainya.
Berty menegaskan bahwa skrining yang dilakukan bukan lantaran pihaknya mendeteksi adanya kasus positif Covid-19 di lingkungan tersebut.
“Kalau yang namanya skrining nggih bukan tracing, hal yang lain. Nah lanjutan dari skrining ini, karena ditemukan positif maka dilanjutlan tracing. Menelusuri kontak eratnya,” ucapnya.
“Dari para siswa mohon doanya agar semua segera sembuh kembali,” ucapnya.
Berty menjelaskan, saat ini total positif Covid-19 di DIY menjadi sebanyak 2.607 kasus.
Kasus baru tercatat sebagai kasus 2.564-2.612.
Distribusi kasus berdasarkan domisili Kabupaten Bantul 3 kasus dan Kabupaten Sleman 46 kasus.
“Laporan jumlah kasus sembuh sebanyak 59 kasus sehingga total kasus sembuh menjadi sebanyak 1.856 kasus,” ungkap Berry.
Data dari Dinas Kesehatan DIY secara umum per 29 September 2020 bahwa jumlah total suspek di DIY adalah 12.704 orang, konfirm sebanyak 2.607 orang.
Sembuh 1.856 orang, meninggal konfirm 67 orang, kasus aktif 684 orang, case recovery rate 71,19 persen, dan case fatality rate 2,57 persen.
Penulis Donald Laukon
Kontributor Yogyakarta