RUNTUWENE: STATUS TANAH DI KELURAHAN PANDU SEDANG DALAM PROSES PENYELESAIAN

Hukum65 Dilihat

MANADOKOMENTAR- Sejumlah Warga Pandu Kecamatan Bunaken beberapa waktu lalu, berunjuk rasa, di DPRD Sulut terkait persoalan lahan tanah yang tak kunjung selesai, dan pihak DPRD Sulut berjanji akan menindaklanjuti, dan mengawal lahan tersebut,

Namun ternyata apa yang menjadi kerinduan warga, mulai ada penyelesaian, pasalnya Badan Pertanahan Nasional(BPN) Sulut sedang menangani permasalahan tersebut.

“Saat ini sedang di tangani pihak BPN,Sulut, dan perkembangan saat ini sudah  di perhadapkan pada dua opsi, selanjutnya nanti pemerintah provinsi Sulut akan menentukan dari opsi tersebut, apakah ganti rugi atau musyawarah, tandas Richart Runtuwene,SH, mewakili Kepala badan pertanahan(BPN) Manado Gunthar W.M Tutuarima, SH.

Di ketahui pula sejumlah warga pandu yang berupaya lahan tersebut untuk di miliki, saat ini perjuangan mereka sedang di upayakan oleh pihak BPN Sulut, bersama  Pemprov Sulut.

((John Vandersloot).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *