JUSUF WOWOR: KPU TETAP MENGACU PADA REGULASI

Manado65 Dilihat

MANADOKOMENTAR- Komisi Pemilihan Umum(KPU)Kota Manado, hari ini Selasa,28/7 jam 12.00 merupakan batas waktu verifikasi perbaikan syarat dukungan terhadap bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado dari jalur perorangan,

 menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Manado Jusuf Wowor, mengatakan bahwa, hasil perbaikan untuk syarat dukungan bakal calon petorangan tak bisa lewat dari waktu yang sudah di tetapkan,

” Sesuai regulasi PKPU nomor 5 tahun 2020, bahwa pengecekan hasil perbaikan syarat dukungan bakal Calon perorangan hanya sampai hari ini selasa 28/7.jam 24.00 wita, ” Ungkap Jusuf Wowor kepada sejumlah Wartawan di Kantor KPU Manado.

Lanjut di katakan Wowor, PKPU no 5 adalah regulasi aturan yang sudah di tetapkan, untuk di taati,

“Kata Jusuf Wowor wajar jika pihak Bawaslu Kota Manado, sebagai penyelenggara menghimbau atau mengingatkan kami(KPU), untuk mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) nomor 5 tahun 2020, agar proses petbaikan syarat dukungan perorangan berjalan sesuai regulasi,” Kata Jusuf Wowor.

(John Vandersloor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *