![]() |
Add caption |
TOMPASO,KOMENTAR – Pemerintah Desa Tompaso Dua
Utara dibawah pimpinan Hukum Tua Jerry Raymon Pola menyalurkan Dana Bantuan
Langsung Tunai (BLT) tahap dua. Penyaluran BLT ini berjumlah 24 KK yang
jumlahnya sama dengan penerima tahap pertama. “Selaku pemerintah desa saya
berharap bantuan ini bisa membantu warga masyarakat disaat Covid 19. Saran
kami, kiranya dana yang diberikan ini digunakan sesuai peruntukkan seperti
membeli bahan pokok diantaranya beras dan kebutuhan pokok lainnya. Jangan, dana
ini digunakan untuk membeli barang yang dimanfaatkan tidak sesuai sasaran,”ungkap
Suami tercinta Kasi PMD Tompaso Barat Joula Mamesah ST Didampingi Bendahara
Desa Jendry Poluakan dan Ketua TPK Stedy Walangitan. Ditambahkannya,untuk warga
masyarkat yang tidak terkakomodir lewat dana ini, pastinya, telah masuk pada penerima
bantuan lewat PKH, BPNT dan bantuan lainnya. Makanya, sesuai dengan pemahan
kami, kiranya bantuan yang diberikan ini semata untuk meringankan beban warga
masyarakat yang terdampak covid 19. (Ferry Otta)
Utara dibawah pimpinan Hukum Tua Jerry Raymon Pola menyalurkan Dana Bantuan
Langsung Tunai (BLT) tahap dua. Penyaluran BLT ini berjumlah 24 KK yang
jumlahnya sama dengan penerima tahap pertama. “Selaku pemerintah desa saya
berharap bantuan ini bisa membantu warga masyarakat disaat Covid 19. Saran
kami, kiranya dana yang diberikan ini digunakan sesuai peruntukkan seperti
membeli bahan pokok diantaranya beras dan kebutuhan pokok lainnya. Jangan, dana
ini digunakan untuk membeli barang yang dimanfaatkan tidak sesuai sasaran,”ungkap
Suami tercinta Kasi PMD Tompaso Barat Joula Mamesah ST Didampingi Bendahara
Desa Jendry Poluakan dan Ketua TPK Stedy Walangitan. Ditambahkannya,untuk warga
masyarkat yang tidak terkakomodir lewat dana ini, pastinya, telah masuk pada penerima
bantuan lewat PKH, BPNT dan bantuan lainnya. Makanya, sesuai dengan pemahan
kami, kiranya bantuan yang diberikan ini semata untuk meringankan beban warga
masyarakat yang terdampak covid 19. (Ferry Otta)