TOMPASO DUA UTARA SALURKAN BLT HASIL MUSYAWARAH DESA

Minahasa61 Dilihat

MINAHASA,KOMENTAR – Berdasarkan hasil musyawarah
desa untuk menetapkan warga masyarakat yang akan menerima Bantuan Langsung
Tunai  (BLT) yang bersumber pada Dana
Desa Tahun 2020. Atas dasar inilah menjadi acuan pihak Bank penyalur dalam hal
ini BNI Cabang Kawangkoan menyalurkan BLT disaksikan oleh pemerintah desa dan
pemerintah kecamatan. Menurut Hukum Tua Jerry Raymon Pola, sebagai pemerintah
desa kami hanya mengusulkan nama sesuai hasil keputusan lewat musyawarah desa.
Makanya, kami mengharapkan hal ini bisa dimaklumi oleh segenap masyarakat yang
ada di desa. Namun begitu, jika warga masyarakat belum terakomodir lewa BLT
(DD) ada bantuan lainnya berupa PKH, BST dan sejumlah bantuan lainnya. “Sementara
untuk penerima kami perketat jika ada nama yang tidak diperbolehkan oleh aturan
seperti PNS,Perangkat desa,Pensiunan PNS dan sejenisnya,”ungkap Pola yang nota
bene sebagai Wartawan senior di Sulut. Di tempat terpisah Camat Tompaso Stefry
Pandey,ST merespon positif adanya penyaluran dana BLT tersebut. Dirinya
berharap dana bantuan yang diberikan ini digunakan sesuai dengan harapan
pemerintah. Artinya, dana ini bisa menopang keseharian warga terdampak pandemic
covid 19. (Ferry Otta)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *