![]() |
SONNY TAKUMANSANG |
MANADO KOMENTAR-Walikota Manado melalui Kabag Pemhum DrsSonny Takumansang mengatakan, jika ada masyarakat terdampak covid-19 yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan Sembako dari Pemkot Manado, diharapkan untuk segera menghubungi Lurah dan Kepala Lingkungan (Kaling) setempat.
Hal ini disampaikan Takumansang, menyusul adanya laporan masyarakat pasca diumumkannya penerima bantuan sembako dari pemerintah lewat pengeras suara di lingkungan masing-masing.
“Jadi bagi masyarakat terdampak covid-19 yang belum terdata lewat kantor lurah yang disampaikan lewat pengeras suara agar segera menghubungi petugas di lingkungan atau kelurahan masing-masing, dengan membawa KTP dan KK, sehingga petugas akan mencatat NIKnya saja,”tegas Takumansang, Senin (20/04/2020) di kantor Walikota Manado.
Takumansang, Menambahkan pasca pengumuman daftar penerima bantuan Sembako, ada beberapa laporan warga terdampak yang mengaku belum terdata sehingga diarahkan untuk mendaftar ke Lurah dan Kepala Lingkungan, dengan hanya menunjukan KTP atau KK Kota Manado, agar dapat dimasukkan dalam daftar tambahan penerima bantuan Sembako Covid-19 Kota Manado.
Ditambahkan Takumansang, bahwa untuk data yang sudah terverifikasi dilapangan segera akan disalurkan bantuan Sembako oleh Pemkot Manado dengan petugas yang ada melalui Kecamatan, Kelurahan dan Kepala Lingkungan.(jose)