MANANADO KOMENTAR-dr. Franky VT Kambey M.kes.dan dr.Daud Alexander kirojan, M.kes menjadi pendaftar pertama yang mengembalikan Formulir dukungan bakal Calon perseorangan Walikota dan Wakil walikota Manado.
” Kami, ucapkan Trima Kasih kepada KPU Kota Manado yang menerima pengembalian formulir dukungan bakal Calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Manado.” Ujar dr Franky Kambey kepada sejumlah wartawan di Kantor KPU Kota Manado (20/2/2020).
Di tambahkan Kambey, formulir dukungan bakal Calon perseorangan tersebut akan di verifikasi oleh KPU Kota Manado.
“Sejumlah persyaratan yang menjadi ketentuan pendaftaran bakal Calon perseorangan sudah kami penuhi di antara KTP elektronik dan formulir dukungan masyarakat yang jumlahnya mencapai tiga puluh tiga ribu.” Terang Franky Kambey.
Selain itu menurut Kambey, pihaknya menunggu verifikasi faktual oleh KPU dan berharap verifikasi akan sesuai dengan dukungan masyarakat Kota Manado.
Sementara itu pendaftaran perseorangan di mulai tanggal 19 hingga 23 februari jam 12.00. (Jo-Van