insert (foto) Kapolsek IPDA Deddy Matahari |
TALAUD KOMENTAR-Rabu (12/02/2020), sekira Pukul 07. 00, Masyarakat Kelurahan Melonguane Timur, Kecamatan Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud, dihebohkan dengan penemuan seorang laki – laki berinisial SND ( 32 tahun ) yang diduga gantung diri di rumahnya, Kompleks Kantor Kelurahan Melonguane Timur.
Kapolsek Melonguane IPDA Dedy Matahari, SH membenarkan peristiwa tersebut terjadi di rumah keluarga Dumat – Awawangi.
“Sebagaimana informasih saksi yang tidak lain adalah Kronologis istri korban Olivia Maria Awawangi. Sebelumnya, korban keluar meninggalkan rumah sejak pukul 21.00 Wita selasa tadi malam tanpa memberitahukan tujuannya dan kembali ke rumah pada pukul 05.00 dini hari tadi. Korban sempat bertemu dengan mertua korban Yunice Awawangi (56 tahun) dan istri yang sedang menggendong anak perempuan mereka dan di ruang tamu,” ujar Kapolsek Melonguane seperti dilansir rrci.
Lanjut kata Kapolsek Melonguane, dari ruang tamu, korban kemudian langsung menuju kamar untuk beristirahat, dan disusul oleh saksi dan anaknya.
Di dalam kamar, saksi dan anaknya tidur kembali di tempat tidur keluarga, sedangkan korban tidur di kasur yang di hamparkan di atas lantai di samping tempat tidur keluarga.
“Pada pukul 06.00 Wita, saksi bangun karena anak saksi menangis minta digendong, sehingga saksi dan anaknya keluar dari dalam kamar dan menonton televisi di ruang keluarga. Sedangkan korban masih tertidur. Sekira Pukul 07.00 Wita, saksi masuk ke dalam kamar untuk mandi mempersiapkan diri ke kantor . Saksi sudah tidak mendapati korban berada di tempat tidur semula. Ketika saksi keluar kamar. Saksi kemudian memanggil korban karena saksi berpikir korban berada di dalam kamar mandi. Namun pada saat saksi menuju kamar mandi yang terletak di dalam kamar, dia menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung dengan menggunakan sprei (pengalas tempat tidur – red ) di depan pintu kamar mandi,” ungkap IPDA Dedi
Saat melihat kejadian itu, saksi keluar rumah dan meminta tolong kepada ibu korban bernama Heslien Bawotong dan seorang laki – laki bernama Jul Fiksar Mahmud, yang kebetulan berada di depan rumah saksi.
Selanjutnya saksi dan pemuda itu membantu menurunkan korban dan memberikan pertolongan dengan cara membawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mala.
“Menurut keterangan saksi pada bulan Januari 2020 lalu, korban sempat di opname di Rumah Sakit Umum Daerah Mala, selama tiga hari dan hasil diagnose, korban menderita penyakit Malaria. Ditambahkan oleh saksi bahwa saat korban datang ke rumah dalam keadaan sadar (tidak mabuk). dan saksi tidak mengetahui apa penyebab korban bunuh diri, karena selama ini diantara mereka tidak ada permasalahan yang terjadi,” jelas Matahari
Menyikapi kejadian tersebut, Polsek Melonguane kemudian mengambil tindakan, dengan mendatangi TKP, membawa Korban ke RSUD Mala, untuk membuat laporan, sekaligus membuat Visum et Reperetum ( VER ) dan melakukan olah TKP.(RRI/komentar)