HEBOH!!!!!!..ISTRI TEMUKAN SUAMI DIDUGA GANTUNG DIRI

insert (foto) Kapolsek IPDA Deddy Matahari

TALAUD KOMENTAR-Rabu (12/02/2020), sekira Pukul 07. 00, Masyarakat Kelurahan Melonguane Timur, Kecamatan Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud, dihebohkan dengan penemuan  seorang laki – laki berinisial SND ( 32 tahun ) yang diduga gantung diri di rumahnya, Kompleks Kantor Kelurahan Melonguane Timur.
Kapolsek Melonguane IPDA Dedy Matahari, SH membenarkan  peristiwa tersebut terjadi di rumah keluarga Dumat – Awawangi.

“Sebagaimana informasih saksi yang tidak lain adalah Kronologis istri korban Olivia Maria Awawangi.  Sebelumnya, korban keluar  meninggalkan rumah sejak pukul 21.00 Wita selasa tadi malam  tanpa memberitahukan tujuannya dan kembali ke rumah pada pukul 05.00 dini hari tadi. Korban sempat  bertemu dengan mertua korban Yunice Awawangi (56 tahun)  dan istri yang sedang menggendong anak perempuan mereka dan di ruang tamu,” ujar Kapolsek Melonguane seperti dilansir rrci.

Lanjut kata Kapolsek Melonguane, dari ruang tamu, korban kemudian   langsung menuju kamar untuk beristirahat, dan disusul oleh saksi dan anaknya.

Di dalam kamar,  saksi dan anaknya tidur kembali di tempat tidur keluarga, sedangkan korban tidur di kasur yang di hamparkan di atas lantai di samping tempat tidur keluarga.

“Pada pukul 06.00 Wita,  saksi bangun karena anak saksi menangis minta digendong, sehingga saksi dan anaknya keluar dari dalam kamar dan menonton televisi di ruang keluarga. Sedangkan korban masih tertidur. Sekira Pukul 07.00 Wita, saksi masuk ke dalam kamar untuk mandi mempersiapkan diri ke kantor . Saksi sudah tidak mendapati korban berada di tempat tidur semula. Ketika saksi keluar kamar. Saksi kemudian memanggil korban karena saksi berpikir korban berada di dalam kamar mandi. Namun pada saat saksi menuju kamar mandi yang terletak di dalam kamar, dia   menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung dengan menggunakan sprei (pengalas tempat tidur – red ) di depan pintu kamar mandi,” ungkap IPDA Dedi

Saat melihat kejadian itu, saksi keluar rumah dan meminta tolong kepada  ibu korban bernama Heslien Bawotong dan seorang laki – laki bernama Jul Fiksar Mahmud, yang kebetulan berada di depan rumah saksi.

Selanjutnya saksi dan pemuda itu membantu menurunkan korban dan memberikan pertolongan dengan cara membawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mala.
“Menurut keterangan saksi pada bulan Januari 2020 lalu, korban sempat di opname di Rumah Sakit Umum Daerah Mala, selama tiga hari dan hasil diagnose, korban menderita penyakit Malaria. Ditambahkan oleh saksi bahwa saat  korban datang ke rumah dalam keadaan sadar (tidak mabuk). dan saksi tidak mengetahui apa penyebab korban bunuh diri, karena selama ini diantara mereka tidak ada permasalahan yang terjadi,” jelas Matahari

Menyikapi kejadian tersebut, Polsek Melonguane kemudian mengambil tindakan, dengan mendatangi TKP, membawa Korban ke RSUD Mala, untuk membuat laporan, sekaligus membuat Visum et Reperetum ( VER ) dan melakukan olah TKP.(RRI/komentar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *