ACARA TULUDE JEMAAT GMIBM EFRATA POIGAR SUKSES DI GELAR

Totabuan2 Dilihat

BOLMONG KOMENTAR,.Acara Tulude Jemaat GMIBM ” Efrata” Poigar di gelar di Desa Poigar Dua minggu 2/2/2020 dengan lestarikan budaya lokal Nusa Utara ( etnis Sangihe,Talaud dan Sitaro ).

Ibadah dipimpin oleh Ketua Jemaat “Efrata” GMIBM Poigar  Pdt. Martina Kassi Taiwilang,S.Th

Camat Poigar Deddy R Mokodongan,S Sos,MM dalam sambutan mengucapkan,selamat menjalankan acara Tulude semoga Tuhan selalu memberkati kita semua di Tahun 2020 ini.
Untuk itu mari torang lestarikan budaya lokal Nusa Utara (etnis Sangihe, Talaud dan Sitaro) Tulude sebab budaya menunjukkan kwalitas dan entitas suatu bangsa/suku bangsa.Tulude merupakan suatu acara syukuran yang bernuansa adat dan religius dalam menyambut tahun yang baru dengan harapan dan semangat baru.
Untuk itu dengan harapan dan semangat baru mari kita lebih tingkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama dan antar etnis (Bohusami dan lainya) yang ada di wilayah Kecamatan Poigar.

Kita tidak harus menanggalkan perbedaan antara kita, tapi bagaimana kita memahami, mengelola dan menjalani perbedaan diantara kita, dengan dibingkai oleh motto leluhur kita Bolaang-Mongondow yaitu Mototompiaan, Mototabian bo Mototanoban.

Dengan demikian apa yamg terjadi di Tumaluntung-Minut dan di Dataran Dumoga (Tarkam) tidak perlu dan tidak akan terjadi di wilayah kita Kecamatan Poigar yang kita cintai.

Peristiwa di Tumaluntung-Minut mari kita lokalisir, jangan kita bawa di wilayah Kecamatan Poigar.
Biarkan itu diurus dan diselesaikan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum serta tokoh – toko agama dan ulama setempat.

Perlu di ketahui di Kecamatan Poigar ini ada kurang lebih 4 tempat ibadah yang belum ada ijin resmi dari pemerintah. Dimana 2 diantaranya ada ditengah masyarakat muslim dan memang diakui ada riak – riak,ada keberatan bahkan ada protes dari warga masyarakat sehingga semuanya sempat diurus di Kantor Camat Poigar oleh Forkopimcam dan alhamdulilah warga masyarakat masih bisa diberi pemahaman dan pengertian.

Yakni tempat – tempat ibadah tersebut harus tetap berusaha memenuhi persyaratan sesuai SKB Tiga Menteri namun disisi lain pemerintah tetap menjamin keamanan mereka beribadah di tempat – tempat ibadah tersebut dan barang siapa yang merusak atau mengganggu tempat ibadah tersebut saya meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun dia.

Namun tempat ibadah yang belum mengantongi ijin tersebut belum boleh memasang papan nama tempat ibadahnya dan kami harap semua mematuhinya agar tidak terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan bersama.

Akhir kata mari kita semua bergandeng tangan untuk menjaga toleransi dan keharmonisan antar umat beragama dan antar etnis di Kecamatan Poigar ini dengan senantiasa mengingat motto leluhur kita: Mototompiaan, Mototabian bo Mototanoban.
Demikian sambutan Camat Poigar yang di kenal dengan sapaan senior dalam jurnalis oleh awak media pada acara Tulude Jemaat GMIBM ” Efrata” Poigar.

Acara tersebut dihadiri Anggota DPRD Bolmong Ibu Teti Kadi Mamonto, Camat Poigar Deddy Ruswandi Mokodongan,S.Sos.MM, mewakili Kapolsek Poigar Ipda S.Talumewo, Sangadi Poigar 2 Evie Walangitan, sejumlah pendeta, dan jemaat GMIBM “Efrata” Poigar (val)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *