Pjs Wali Kota Tomohon Buka Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Persetujuan Bangunan

Berita Utama, Tomohon601 Dilihat

TOMOHON KOMENTAR – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tomohon, Ir. Fereydy Kaligis, MAP, menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan Forum Konsultasi Publik mengenai Standar Pelayanan Persetujuan Bangunan yang dilaksanakan di lantai 3 Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon. Senin (11/11/)

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terkait perizinan bangunan di Kota Tomohon. Dalam sambutannya, Pjs Wali Kota Kaligis menekankan pentingnya Standar Pelayanan Publik dalam pemberian izin. Menurutnya, pemberian izin harus memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas agar masyarakat memahami alur pengurusan izin.

“Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Tomohon telah menetapkan dan menerapkan standar pelayanan sebagai tolok ukur penyelenggaraan pelayanan bagi pelaksana dan pengguna layanan,” ujar Kaligis.

Ia menambahkan, melalui standar yang diterapkan, masyarakat Kota Tomohon diharapkan dapat merasakan kemudahan dalam mengurus perizinan tanpa hambatan, sehingga tingkat kepuasan pengguna layanan dapat terus ditingkatkan. Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Jika ada pihak yang menghambat proses administrasi pelayanan publik, kami mohon segera dilaporkan kepada kami,” tambahnya.

Kaligis juga menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang tahun 2009, pelayanan publik adalah bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara untuk kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup sesuai amanat UUD 1945.

Forum ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengetahui hak dan kewajiban mereka dalam pelayanan, sekaligus memberikan masukan dan saran demi peningkatan pelayanan publik di Kota Tomohon.

Staf Khusus Wali Kota Bidang Pelayanan Publik, Bpk. Robby Golioth, ST, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, dan turut menyampaikan informasi terkait standar pelayanan serta mekanisme yang akan membantu masyarakat dalam memperoleh izin bangunan secara mudah dan transparan.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh sejumlah pejabat dan undangan, antara lain Staf Khusus Wali Kota Bidang Penanganan Konflik Sosial Bpk. Nikson Mantow, Staf Khusus Wali Kota Bidang Pertanian Bpk. Frans Wenur, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ibu Anneke G. Maindoka, S.Sos, M.Si, Ketua FKUB Kota Tomohon Pdt. Simon Surentu, S.Th., serta peserta forum konsultasi publik lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *