MANADO KOMENTAR. Kepala dinas Perhubungan Kota Manado melalui Kepala Bidang perhubungan darat Donald Wilar, ME. Menuturkan ; kendaraan yang parkir sembarangan di jalan raya dan parkir di trotoar akan di lakukan penindakan.
Demikian ditegaskan Kabid darat dinas perhubungan Kota Manado Donald Wilar,ME. diruang kerjanya, Senin (17/2.2020.)
“Kami bersama pihak kepolisian dan satuan polisi pamong praja setiap hari terus melakukan patroli kendaraan yang parkir sebarangan di beberapah jalan strategi Kota Manado seperti dijalan bolevard, jalan Sam Ratulangi, jalan Piere Tendean dan pusat Kota Manado.” Ujar Kabid darat dinas perhubungan Kota Manado.
Ditambahkannya, setiap hari pihaknya banyak temukan parkir liar dibeberapah ruas jalan. Selain mengingatkan kepada pemilik kendaraan kami tetap lakukan penindakan ditempat. Jika pemilik tidak ditempat kami adakan pengembosan ban kendaraannya. ” terang, Wilar.
Meskipun begitu pihaknya terus ingatkan warga masyarakat untuk tidak melakukan parkir liar atau parkir sembarangan tempat, karena hal tersebut bertentangan dengan perwako nomor 4 tahun 2018 tentang penataan parkir. (Jo-Van).