MANADO KOMENTAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Rabu, (15/04/ 2020), menggelar rapat Paripurna Penjelasan Gubernur tentang LKPJ tahun 2019 yang di sampaikan Wagub Steven Kandouw.
Selain dihadiri 17 Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, Rapat Paripurma juga dilaksanakan lewat Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, sehingga para anggota Dewan bisa ikut rapat paripurna lewat aplikasi tersebut.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi tiga Wakil Ketua DPRD masing-masing, DR. Viktor Mailangkai, Jack Konjogian, dan Billy Lombok, dan dihadiri Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, Sekprof Edwin Silangen dan para asisten.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dalam mengawali paripurna menyampaikan, bahwa daerah kita sedang mengalami masa sulit lewat mewabahnya covid-19.”Saat ini kita berada dimasa yang sulit, dimana kita diperhadapkan dengan wabah Virus Corona atau covid-19. Kita harus bersama-sama memutus mata rantai covid-19,”kata Angouw.
Disisi lain, Wagub meminta, agar dalam upaya memerangi covid-19, seluruh pimpinan dan Anggota Dewan untuk sementara melepas semua kepentingan politik, untuk mengedepankan rasa kemanusiaan.
Selain itu, seluruh jajaran eksekutiv, untuk melakukan berbagai v=cara untuk memerangi covid-19, dengan tujuan melindungi masyarakat dari anccaman kesulitan akibat pandemic covid-19.
Sementara itu, penegasan Gubernur Olly Dondokambey, yang disampaikan oleh Wakil Gubernur dalam paripurna berisi tentang penrjelsan LKPJ tahun 2019.
Dijelaskan Gubernur, bahwa APBD utamanya adalah untuk kepentingan masyarakat.” APBD tahun 2019 acuan utamannya adalah untuk Kepentingan masyarakat, dalam konteks pembagunan dan kelancaran pelaksanaaan pemerintahan, dengan tidak mengesampingkan prinsip prinsip transparansi, akuntabilitas dan disiplin anggaran,”kata Gubernur lewat Wagub.
Disampaikannnya lagi, pengelolaan keuangan daerah tertuang dalam APBD tahun anggaran 2019 yang terukur jelas dengan capaian realisasi 3 Triliun,940 Miliard, 153 juta ,961 ribu,165 rupiah dari target APBD Perubahan 4 Triliun, 113 Miliard,613 Juta, 637 Ribu, 600 rupiah atau sebesar 95.78% dan bila dibandingkan dengan APBD Induk 4 Triliun, 98 Miliard, 657 Jut, 797 Juta, maka terdapat peningkatan sebesar 14 Miliard, 955 Juta, 840 Ribu, 600 rupiah atau 0.36 %.
Sementara untuk Belanja Daearah secara keseluruhan setelah perubahan 4 Triliun, 773 Miliard, 414 juta, 364 ribu, 699 rupiah yang terdiri atas belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Dengan pengelolaan keuangan yang baik ini, maka pemerintah Optimis , APBD Sulut tahun 2019 bisa mempertahankan Opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian.
Wakil Gubernur juga menyampaikan semua program di setiap bidang, baik terkait Pembagunan, Ekonomi maupun penyelenggaraaan Urusan Desentralisasi, termasuk berbagai penghargaan yang diterima pemerintah Sulut seperti penghargaan Manggala Karya Kencana oleh Koordinator Bidang PMK.(Jo-Vanderslot)